“Harus ada audit keuangan secara berkala serta membentuk tim pengawas yang independen untuk memantau aktivitas mencurigakan,” tutur Nabilah.
Ia juga menilai perlunya pendekatan sistemik untuk mencegah ASN terjebak judi online seperti melalui kebijakan pencegahan hingga pemulihan korban judi online.
“Untuk ASN sepertinya harus diatasi secara sistemik. Pencegahan dapat dilakukan dengan peningkatan literasi digital dan kampanye antijudi di lingkungan ASN,” pungkas Nabilah. (agr/nsi)
Load more