Jakarta, tvOnenews.com - Skincare dengan etiket biru kembali menjadi sorotan setelah muncul tudingan bahwa produk-produk ini dijual bebas tanpa pengawasan yang ketat, dengan dugaan keterlibatan oknum di Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Kasus ini mencuat setelah pengusaha skincare asal Bandung berinisial HS yang dikaitkan dengan produksi dan distribusi ilegal produk etiket biru, yang seharusnya hanya dijual dengan resep dokter.
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menegaskan komitmennya untuk menindak tegas siapa pun, termasuk anggota BPOM, yang terlibat dalam jaringan mafia skincare ini.
“Tekad kami adalah menuntaskan semuanya. Kalau ada yang bermain, kami tindak, termasuk kalau ada 'orang dalam',” ucap Taruna dalam keterangannya, Kamis (3/10/2024).
Skincare etiket biru adalah produk yang diracik khusus oleh dokter dan apotek sesuai kebutuhan pasien.
Namun, di tangan pihak tidak bertanggung jawab, produk-produk ini direplikasi dan diedarkan ke publik tanpa izin sah.
Load more