Jakarta, tvOnenews.com - Buntut viralnya video seks sesama jenis di Kuningan, Jawa Barat. Ternyata, ada efek mengerikan yang menerpa pelajar tersebut.
Kata Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian, efek salah satu pelajar di Kuningan, Jawa Barat, yang terlibat dalam video seks sesama jenis, ditetapkan jadi tersangka.
Namun, pelajar itu tak ditahan lantaran masih di bawah umur.
Lanjutnya menjelaskan, penetapan status tersangka dikenakan kepada pelaku yang duduk di bangku SMA. Sedangkan pelajar yang masih SMP berstatus sebagai korban.
"Kami telah menaikkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan dengan menetapkan pelaku yang duduk di bangku SMA sebagai tersangka. Namun, pelaku tidak dilakukan penahanan karena masih di bawah umur, dan kini kasusnya sedang berproses dengan sistem peradilan anak," beber Willy di Mapolres Kuningan, Kamis (3/10/2024).
Kemudian, dia jelaskan, penetapan tersangka terhadap pelajar SMA tersebut berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan kepada para pelaku.
Lalu, dijelaskannya, kedua pelajar itu mengakui video seks sesama jenis dibuat oleh mereka.
Load more