Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menindaklanjuti laporan artis Nikita Mirzani terhadap pengacara Vadel Badjideh, yakni Razman Arif Nasution terkait dugaan penyebaran data pribadi milik Lolly.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan Nikita tersebut.
"Benar, hari ini Kamis tanggal 3 Oktober 2024 Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari seorang wanita inisial NM tentang dugaan peristiwa pengungkapan data pribadi yang bukan miliknya sebagaimana diatur di UU Nomor 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi Pasal 67 ayat 2 Jo Pasal 65 ayat 2," ucap Ade Ary, Kamis (3/10).
"Baru saja kami menerima laporan itu. Jadi peristiwa yang dilaporkan oleh saudarari NM adalah terkait kejahatan perlindungan data pribadi. Yang dilaporkan inisial saudara RAN," lanjutnya.
Selanjutnya, Ade Ary menyebut bahwa pihaknya akan mendalami terkait peristiwa dugaan tindak pidana yang dilaporkan.
"Semuanya akan dilakukan tindak lanjut oleh Polda Metro Jaya dimulai dari tahap pendalaman yaitu pengambilan keterangan berupa klarifikasi dari pelapor, korban serta saksi yang disebutkan oleh pelapor atau korban," jelas Ade Ary.
Lebih jauh, Ade Ary pun membeberkan alasan Nikita Mirzani mempolisikan kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution.
Load more