Hal itu lantaran Razman mengumbar data pribadi perihal hasil kesehatan Lolly anak Nikita Mirzani, tepatnya adalah hasil ultrasonografi (USG) Lolly yang masih berusia 16 tahun.
"Pelapor merasa dirugikan karena terlapor diduga menunjukan foto USG milik anak korban atau anak pelapor," ungkap Ade Ary.
Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya, Kamis (3/10). (Foto: tvOnenews.com/Rika Pangesti)
Artis Nikita Mirzani melaporkan kubu Vadel Badjideh beserta kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution ke Polda Metro Jaya pada Kamis (3/10).
Laporannya terkait dugaan tindak pidana penyebaran data pribadi milik anak Nikita Mirzani yakni Laura Meizani alias Lolly.
Adapun, data pribadi tentang data dan keterangan kesehatan berupa hasil ultrasonografi (USG) Lolly.
Load more