LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
KPK Selidiki Lelang Paket Pekerjaan Dishub soal Bandung Smart City
Sumber :
  • istimewa - Antara

KPK Selidiki Lelang Paket Pekerjaan Dishub soal Bandung Smart City

Penyidik KPK mendalami proses lelang terhadap paket-paket pekerjaan di Dinas Perhubungan Kota Bandung terkait dengan dugaan korupsi pengadaan CCTV

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:48 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses lelang terhadap paket-paket pekerjaan di Dinas Perhubungan Kota Bandung terkait dengan dugaan korupsi pengadaan CCTV dalam program Bandung Smart City.

"Pemeriksaan dilakukan di Diklat PUPR Jalan Jawa atas nama MR, ET, SS, dan YH," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2024).

Adapun saksi yang diperiksa meliputi Kepala Bidang Lalu Lintas dan Perlengkapan Jalan Dinas Perhubungan Kota Bandung Yadi Haryadi (YH), Direktur PT Solusindo Telematika Indonesia Mamat Rahmat (MR), PT Moradon Berlian Sakti Erwanto Trisno, serta pegawai swasta Sugih Sukmayandi.

KPK juga memanggil Direktur PT Mutiara Samudera Pasai Ahmad Djalaluddin, akan tetapi saksi tidak hadir dikarenakan surat panggilan yang tidak sampai. 

Baca Juga :

"Alamatnya sudah pindah," ucap Tessa.

Tim penyidik KPK telah menahan empat tersangka terkait pengembangan penyidikan dugaan korupsi pengadaan CCTV dalam program Bandung Smart City.

Asep menerangkan penetapan status tersangka terhadap ES, RI, AH dan FCR merupakan Pengembangan perkara operasi tangkap tangan (OTT) terhadap eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana (YM) yang terlibat perkara suap pada penyelenggaraan program Bandung Smart City.

Menurut informasi yang dihimpun para tersangka tersebut adalah mantan Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna, kemudian Anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024 Riantono, Achmad Nugraha, dan Ferry Cahyadi Rismafury.

Penetapan status tersangka terhadap keempat orang tersebut berawal dari temuan fakta-fakta baru pada proses penyidikan hingga persidangan tersangka Yana Mulyana dan rekan-rekan terkait perkara Bandung Smart City. 

Temuan itu terus dikembangkan hingga naik ke tahap penyidikan.

Konstruksi perkara yang menjerat keempat tersangka berawal pada 2022, terdapat pembahasan APBD Perubahan Kota Bandung. 

Dalam perubahan jtu disepakati terdapat anggaran yang di upayakan diberikan kepada Dinas Perhubungan Kota Bandung untuk kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan Program Bandung Smart City.

Tersangka ES kemudian diketahui menerima Gratifikasi dari Dinas Perhubungan dan dari Dinas lainnya secara rutin sejak tahun 2020 sampai dengan 2024.

Selain itu tersangka ES dengan kewenangan-nya membantu mempermudah penambahan anggaran pada pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 pada Dinas Perhubungan Kota Bandung untuk kepentingan para anggota DPRD agar dapat mengerjakan pekerjaan-pekerjaan melalui penyedia yang bersumber dari anggaran di Dinas Perhubungan hasil ketok palu APBD Perubahan 2022.

Tersangka Riantono, Achmad Nugraha, dan Ferry Cahyadi Rismafur, selaku anggota DPRD, menerima manfaat dengan mendapatkan Gratifikasi dari Dinas Perhubungan dan mendapat Pekerjaan-pekerjaan yang bersumber dari Anggaran Dinas Perhubungan Kota Bandung serta dinas-dinas lainnya yang bermitra dengan DPRD pada Komisi C.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang Undang Hukum Pidana. (ant/aag)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ngeri, Detik-detik Aksi Nekat Pria Bakar Diri di SPBU Pondok Aren Terekam CCTV, Warga Lari Berhamburan

Ngeri, Detik-detik Aksi Nekat Pria Bakar Diri di SPBU Pondok Aren Terekam CCTV, Warga Lari Berhamburan

Video yang merekam detik-detik insiden seorang pria nekat membakar dirinya sendiri di SPBU Pondok Maharta, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) viral pada sejumlah akun media sosial.
Usai Viral Video Seks Sejenis di Kuningan, Kini Beredar Video Ibu Setubuhi Anak Kandung

Usai Viral Video Seks Sejenis di Kuningan, Kini Beredar Video Ibu Setubuhi Anak Kandung

Usai viralnya kabar soal video seks sesama jenis, kini viral kembali video ibu setubuhi anak kandung di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Provinsi Banten Menginjak Usia ke-24, Benyamin Davnie: Harapan Saya Betul-betul Mengayomi

Provinsi Banten Menginjak Usia ke-24, Benyamin Davnie: Harapan Saya Betul-betul Mengayomi

Tepat pada tanggal 4 Oktober 2024 nanti, Provinsi Banten akan merayakan hari jadinya ke-24 tahun.
LPPOM MUI: Penjual Produk Non Halal Tetap Wajib Daftar Sertifikasi Halal

LPPOM MUI: Penjual Produk Non Halal Tetap Wajib Daftar Sertifikasi Halal

Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetik (LPPOM) menegaskan bahwa para retailer wajib mensertifikasikan halal produknya.
Simak 4 Amalan Baik di Hari Jumat ala Syekh Ali Jaber, Jangan Kaget Rezeki Lancar dan Segala Hajat Terkabulkan

Simak 4 Amalan Baik di Hari Jumat ala Syekh Ali Jaber, Jangan Kaget Rezeki Lancar dan Segala Hajat Terkabulkan

Sebab secara umum diketahui, hari Jumat ialah hari istimewa bagi umat muslim. Sangat disayangkan kalau ditinggalkan. Syekh Ali Jaber jelaskan soal amalan baik..
KPK Tahan 2 dari 3 Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Tahan 2 dari 3 Tersangka Korupsi APD Covid-19

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap dua orang dari tiga orang yang telah di tetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19.
Trending
Hasil USG Dugaan Persetubuhan dan Praktik Aborsi Lolly dengan Vadel Badjideh Disebarluaskan, Nikita Mirzani Murka dengan Razman Arif Nasution

Hasil USG Dugaan Persetubuhan dan Praktik Aborsi Lolly dengan Vadel Badjideh Disebarluaskan, Nikita Mirzani Murka dengan Razman Arif Nasution

Kasus dugaan persetubuhan disertai praktik aborsi yang menimpa anak dari artis sensasional Nikita Mirzani yakni Laura Meizani alias Lolly berbuntut panjang.
Usai Viral Video Seks Sejenis di Kuningan, Kini Beredar Video Ibu Setubuhi Anak Kandung

Usai Viral Video Seks Sejenis di Kuningan, Kini Beredar Video Ibu Setubuhi Anak Kandung

Usai viralnya kabar soal video seks sesama jenis, kini viral kembali video ibu setubuhi anak kandung di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Makan Enak pakai Nasi Putih, Zaidul Akbar Ungkap Lebih Sehat Ditambah Bahan Dapur dan Buah Kesukaan Nabi Muhammad SAW

Makan Enak pakai Nasi Putih, Zaidul Akbar Ungkap Lebih Sehat Ditambah Bahan Dapur dan Buah Kesukaan Nabi Muhammad SAW

Pria yang dikenal secara umum sebagai Pendakwah dan Konsultan Kesehatan ini, memiliki nama lengkap dr Zaidul Akbar, Ia menjelaskan seputar nasi putih agar sehat
Kebiasaan Shalat Tahajud di Jam 2 Pagi, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Waktu Terbaik Ada dalam Surah Ini Jadi ...

Kebiasaan Shalat Tahajud di Jam 2 Pagi, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Waktu Terbaik Ada dalam Surah Ini Jadi ...

Bukan salah kebiasaan tahajud di jam 2 atau 3 pagi. Namun, ada baiknya lagi mengerjakan itu sesuai apa yang sudah ada dalam Al-Quran. Berikut Ustaz Adi Hidayat
Simak 4 Amalan Baik di Hari Jumat ala Syekh Ali Jaber, Jangan Kaget Rezeki Lancar dan Segala Hajat Terkabulkan

Simak 4 Amalan Baik di Hari Jumat ala Syekh Ali Jaber, Jangan Kaget Rezeki Lancar dan Segala Hajat Terkabulkan

Sebab secara umum diketahui, hari Jumat ialah hari istimewa bagi umat muslim. Sangat disayangkan kalau ditinggalkan. Syekh Ali Jaber jelaskan soal amalan baik..
KPK Tahan 2 dari 3 Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Tahan 2 dari 3 Tersangka Korupsi APD Covid-19

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap dua orang dari tiga orang yang telah di tetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19.
Benyamin Davnie Mengutuk Keras Guru Ngaji yang Cabuli Anak Didiknya

Benyamin Davnie Mengutuk Keras Guru Ngaji yang Cabuli Anak Didiknya

Kota Tangerang Selatan (Tangsel) digemparkan kasus Guru Ngaji bernama Mahendra yang mencabuli serta menggauli 8 murid perempuannya yang masih berstatus di bawah umur.
Selengkapnya