Jakarta, tvOnenews.com - Dugaan peredaran zat kimia berahaya jenis etiket biru yang terdapat pada bahan campuran produk kosmetik atau skincare berbuntut panjang.
Pasalnya, massa yang mengatasnamakan ormas Pertahanan Ideologi Serekat Islam (Perisai) kembali menggeruduk Mabes Polri pada Kamis (3/10/2024) yang sebelumnya menggelar aksi demo pada Selasa (2/10/2024).
Ketua Perisai, Harjono mengatakan kedatangan pihaknya untuk kesekian kalinya ke Mabes Polri guna menanyakan tindak lanjut aduan masyarakat terkait peredaran bahan kimia berbahaya etiket biru.
"Kami mengadu ke Bareskrim untuk kemudian beberapa produk kosmetik yang kemudian diduga di dalamnya mengandung bahan berbahaya. Salah satu produk tersebut itu diproduksi oleh PT S milik H," kata Harjono kepada awak media di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (3/10/2024).
Harjono menuturkan kedatangannya itu bersifat konsultasi ke Bareskrim Polri dalam upaya penelusuran dugaan peredaran zat kimia berbahaya jenis etiket biru.
Pasalnya, ia mengaku telah mendapat sejumlah pengakuan pengguna produk kosmetik tersebut yang telah menjadi korban.
"Kami melakukan konsultasi kepada pihak Bareskrim. Beberapa di media sosial ada yang mengaku (menjadi korban)," katanya.
Load more