Pihaknya pun mendesak Bareskim Polri untuk dapat melakukan penelusuran terkait dugaan peredaran zat kimia berahaya etiket biru pada produk kosmetik tersebut.
"Selama ini kami belum melihat klarifikasi sehingga ini masih menimbulkan kegaduhan di masyarakat," ungkapnya.
Sekelompok massa yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) Pertahanan Ideologi Sarekat Islam menggeruduk Mabes Polri pada Selasa (1/10/2024).
Massa menuntut aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti peredaran etiket biru yakni zat kimia berbahaya yang marak dijadikan pencampur bahan kosmetik.
"Datang ke Mabes Polri pertama kami meminta kita berantas mafia skincare, mafia kosmetik," kata Koordinator Aksi, Mansyur kepada awak media, Jakarta, Selasa (1/10/2024).
Load more