Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan persetubuhan disertai praktik aborsi yang menimpa anak dari artis sensasional Nikita Mirzani yakni Laura Meizani alias Lolly berbuntut panjang.
Pasalnya, artis yang akrab disapa Nyai itu mempolisikan kuasa hukum terlapor Vadel Badjideh yakni Razman Arif Nasution.
Laporan yang dilayangkan Nikita Mirzani ditengarai dugaan penyebaran data pribadi milik Lolly yang dilakukan oleh Razman Arif Nasution.
"Benar, hari ini Kamis tanggal 3 Oktober 2024 Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari seorang wanita inisial NM tentang dugaan peristiwa pengungkapan data pribadi yang bukan miliknya sebagaimana diatur di UU Nomor 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi Pasal 67 ayat 2 Jo Pasal 65 ayat 2," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jakarta, Kamis (3/10/2024).
"Baru saja kami menerima laporan itu. Jadi peristiwa yang dilaporkan oleh saudarari NM adalah terkait kejahatan perlindungan data pribadi. Yang dilaporkan inisial saudara RAN," sambungnya.
Ade Ary menuturkan pihaknya saat ini tengah melakukan pendalaman terkait laporan yang dilayangkan Nikita Mirzani.
Load more