Menurutnya pendalaman dilakukan dengan melakukan pemeriksaan awal terhadap Nikita Mirzani.
"Semuanya akan dilakukan tindak lanjut oleh Polda Metro Jaya dimulai dari tahap pendalaman yaitu pengambilan keterangan berupa klarifikasi dari pelapor, korban serta saksi yang disebutkan oleh pelapor atau korban," kata Ade Ary.
Adapun laporan yaang dugaan penyebaran data pribadi berupa hasil USG Lolly terkait dugaan kasus persetubuhan dan praktik aborsi itu.
"Pelapor merasa dirugikan karena terlapor diduga menunjukan foto USG milik anak korban atau anak pelapor," ungkap Ade Ary
Artis Nikita Mirzani melaporkan kubu Vadel Badjideh beserta kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution ke Polda Metro Jaya pada Kamis (3/10/2024).
Laporannya terkait dugaan tindak pidana penyebaran data pribadi milik anak Nikita Mirzani yakni Laura Meizani alias Lolly.
Load more