Dalam pemanggilan kedua itu, pihak sekolah memberikan peringatan keras agar DH dan PPT tidak lagi berkomunikasi. Mereka diancam akan dikeluarkan jika tetap melanggar.
"Saya bilang sama anak itu dan guru itu, tidak usah lagi berkomunikasi. Hati-hati kalau berkomunikasi, saya langsung kasih keluar," tegas RB.
Pada pemanggilan kedua, keduanya tidak lagi membantah hubungan terlarang tersebut.
"Yang pertama tidak mengakui, yang kedua di BAP itu oknum diam. Saya menganggap diam itu membenarkan," ujar RB.
Setelah pengakuan tersebut, DH menyatakan kepada RB bahwa dirinya siap bertanggung jawab atas siswi yang telah disetubuhinya.
"Beliau menyatakan bertanggung jawab. Bentuk tanggung jawabnya saya kurang tahu, saya bilang tanggung jawab ke orang tua," tambah RB.
DH kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat kepolisian berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan sejumlah saksi. (aag)
Load more