Jakarta, tvOnenews.com - Lima Pimpinan DPRD DKI Jakarta resmi dilantik berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-4162 Tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta.
Masing-masing pimpinan definitif periode 2024-2029 yang dilantik yakni Khoirudin dari Fraksi PKS sebagai ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta sesuai surat dari DPP PKS Nomor 104/K/AI- PKS/IX/2024 tanggal 10 September 2024.
Kemudian, Ima Mahdiah dari Fraksi PDI-P sebagai wakil ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta sesuai surat dari DPP PDI Perjuangan Nomor 6216/IN/DPP/IX/2024 tanggal 13 September 2024.
Lalu, Rany Mauliani dari Fraksi Gerindra sebagai wakil ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta sesuai surat dari DPP Partai Gerindra Nomor 08-0258/Kpts/DPP-GERINDRA/2024 tanggal 28 Agustus 2024.
Kemudian, Wibi Andrino dari Fraksi NasDem sebagai wakil ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta sesuai surat dari DPP Partai NasDem Nomor 11-SK/AKD/DPP-NasDem/VIII/2024 tanggal 21 Agustus 2024.
Terakhir, Basri Baco dari Fraksi Golkar sebagai wakil ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta sesuai surat dari DPP Partai Golkar Nomor B-234/DPD/GOLKAR/DKI/IX/2024 tanggal 10 September 2024.
Setelah pengucapan sumpah janji, Khoirudin menerima palu pimpinan yang diserahkan oleh Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani.
Usai dilantik, Khoirudin melanjutkan jalannya rapat paripurna didampingi empat Wakil DPRD DKI Jakarta yang juga dilantik hari ini, yakni Ima Mahdiah, Rany Mauliani, Wibi Andrino dan Basri Baco.
“Pimpinan Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta, kami terima,” ujar Khoirudin di rapat paripurna, di gedung DPRD DKI Jakarta.
Penetapan pimpinan tersebut diputuskan berdasarkan perolehan suara Partai Politik (Parpol) terbanyak hasil Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif Tahun 2024.
Berdasarkan hasil Pemilu Legislatif 2024, diketahui Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta memperoleh 18 kursi, Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta memperoleh 15 kursi, Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta memperoleh 14 kursi, Fraksi Partai NasDem memperoleh 10 kursi, dan Fraksi Partai Golkar memperoleh 10 kursi suara. (agr/dpi)
Load more