Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap fakta baru kasus seorang ibu setubuhi anak kandung yang terjadi di wilayah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat dan video syurnya viral.
Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP I Putu Ika Prabawa mengatakan, polisi sudah menindaklanjuti kasus yang menggemparkan warga Kuningan tersebut.
Saat ini polisi sudah menangkap pelaku yang berjumlah tiga orang. Dua pelaku di antaranya perempuan berinisial S (36) dan anak kandungnya, R (20).
Sementara, satu pelaku lainnya, yakni berinisial KS (26).
"Kedua pelaku sudah diamankan. Kemudian menyusul tersangka KS yang kami tangkap Kamis (3/10) malam," kata Ika dalam keterangannya dikutip Jumat (4/10).
Ika mengungkap bahwa KS berperan sebagai perekam aksi tindak asusila inses dari S dan R.
Load more