Dalam pengembangan perkara yang menjerat AGK, KPK kembali menetapkan 2 orang tersangka baru.
Kedua tersangka itu yakni mantan Ketua DPD Partai Gerindra Malut Muhaimin Syarif dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut, Imran Jakub.(mhs/muu)
Load more