Jakarta, tvOnenews.com - Kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dinilai sangat membutuhkan Kementerian Haji dan Umrah sendiri. Urusan haji dan umrah dinilai harus dipisah dengan Kementerian Agama.
“Dengan adanya Kementerian Haji dan Umrah, dapat mengurangi beban Kementerian Agama yang selama ini sangat berat di luar urusan haji dan umrah,” kata Zaky di Jakarta, Jumat (4/10).
Dia menjelaskan, kompleksitas penyelenggaraan haji dan umrah dibuktikan dengan banyaknya pihak yang terlibat, seperti pemerintah, swasta, dan lainnya.
Di pihak pemerintah ada Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), dan Komisi VIII DPR RI.
“Sedangkan di pihak swasta, ada perusahaan yang memiliki izin sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Belum lagi pihak lain yang juga terlibat seperti maskapai dan pemerintah Arab Saudi,” kata Zaky.
Dia menambahkan, faktor lain yang membuat perlunya ada Kementerian Haji dan Umrah adalah besarnya anggaran penyelenggaraan haji dan umrah.
Load more