Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menahan isteri pimpinan sebuah pondok pesantren di Aceh Barat berinisial NN (40) yang menyiramkan air cabai ke tubuh seorang santri.
Kepala Satreskrim Polres Aceh Barat Iptu Fachmi Suciandy mengatakan, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Kamis (3/10).
"Saat ini sudah kita lakukan penahanan di Mapolres Aceh Barat," kata Iptu Fachmi Suciandy dalam keterangannya, Jumat (4/10).
Fachmi menjelaskan bahwa pelaku sudah mengakui perbuatannya.
Pelaku sangat kesal terhadap korban yang sudah berulangkali diperingatkan agar tidak merokok, tetapi tetap saja mengulangi merokok di lingkungan pesantren.
Hingga pada Senin (30/9), pelaku kembali menemukan korban sedang merokok di lingkungan pesantren.
Pelaku yang sangat kesal secara spontan memasukkan cabai ke mulut korban.
Load more