LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi - Polisi saat melakukan penangkapan.
Sumber :
  • Istimewa

Menelisik 10 Tahun Terakhir Perjuangan Melawan Penyelundupan Narkoba di Indonesia

Kejahatan narkoba dikategorikan sebagai extraordinary crime, karena memiliki dampak negatif bagi human security, melebihi kejahatan konvensional yang terjadi.

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 09:16 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kejahatan narkoba dikategorikan sebagai extraordinary crime, karena memiliki dampak negatif bagi human security, melebihi kejahatan konvensional.

Penyalahgunaan dan peredaran ilegal narkoba dapat merusak aset terpenting bangsa, yaitu sumber daya manusia.

Beragam upaya diperjuangkan pemerintah untuk melawan narkoba.

Dari upaya pencegahan ke penindakan, berikut langkah progresif pemerintah dalam 10 tahun terakhir menjaga Indonesia dari penyelundupan narkoba.

Baca Juga :

Kerugian akibat peredaran narkoba bagi bangsa dan negara sangat besar.

Kejahatan narkoba berpotensi menjadi proxy war dalam melemahkan negara melalui pelemahan sumber daya manusianya.

Selain itu, perdagangan gelap dan penyalahgunaan narkoba merupakan underground economy yang dapat menyebabkan kerugian keuangan negara terkait pembiayaan akibat terganggunya sektor sosial, ekonomi, ketertiban, dan keamanan.

Melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkoba (UU Narkoba), pemerintah mengatur antara lain izin khusus dan surat persetujuan impor ekspor, peredaran, serta upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkoba dan Prekursor Narkoba (P4GN).

Dalam rangka melaksanakan P4GN tersebut, dibentuklah Badan Narkoba Nasional (BNN).

Kemudian, untuk meningkatkan kualitas pengawasan terhadap kejahatan narkoba, pemerintah melakukan upaya melalui Rencana Aksi Nasional (RAN) P4GN yang melibatkan seluruh kementerian/lembaga termasuk pemerintah daerah.

Seluruh pihak yang terlibat dalam RAN P4GN difokuskan dalam bidang dan tugas masing-masing.

Pertama, Bidang Pencegahan meningkatkan kampanye publik tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, mendeteksi penyalahgunaan narkoba secara dini, mengembangkan pendidikan antinarkoba, serta mengelola kawasan rawan dan rentan narkoba.

Kedua, Bidang Pemberantasan membersihkan tempat dan kawasan rawan peredaran narkoba, memperkuat pengawasan pintu masuk negara republik Indonesia, mengembangkan sistem interdiksi terpadu, serta memperketat sistem pengawasan prekursor.

Selanjutnya, Bidang Rehabilitasi meningkatkan kapasitas dan aksesibilitas layanan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba serta meningkatkan SDM dalam layanan rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba.

Terakhir, Bidang Penelitian, Pengembangan, Data, dan Informasi, yang meneliti serta menyajikan data dan informasi P4GN.

Terbaru, rencana aksi tersebut disampaikan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020, yang mengatur salah satunya tentang pelaksanaan tugas di bidang pemberantasan bagian pembersihan tempat dan kawasan rawan peredaran gelap narkoba dan prekursor narkoba.

Aturan tersebut mengamanatkan pengefektifan tim khusus terpadu intelijen narkoba dalam pengungkapan daftar pencarian orang, penyelidikan terhadap tindak pidana narkoba dan prekursor narkoba, dan peningkatan pengawasan lalu lintas orang dan barang ke dan dari Indonesia.

Hal itu diwujudkan dengan pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, peningkatan kerja sama nasional dan internasional dalam pencegahan dan penanganan kejahatan transnasional, serta peningkatan kapasitas pengawasan dan efektivitas penegakan hukum berbasis lima pilar, yaitu follow the goods, follow the money, follow the transporter, follow the documents, dan follow the people.

Pengawasan penyelundupan narkoba khususnya ditujukan untuk menangkal pemasukan ilegal narkoba dari luar wilayah Indonesia.

Saat ini, beberapa faktor utama yang memengaruhi maraknya peredaran narkoba di tanah air, antara lain masih tingginya angka pengguna (demand), adanya disparitas harga antara negara produsen dengan Indonesia, dan semakin beragamnya jenis narkoba serta berkembangnya modus operandi penyelundupan narkoba dari waktu ke waktu.

Dalam 10 tahun terakhir, modus penyelundupan yang kerap ditemui ialah narkotika dibawa langsung melalui perbatasan darat, laut, dan bandara (hand carry).

Modus tersebut kerap melibatkan para kru moda transportasi yang membawa penumpang masuk ke dalam perbatasan Indonesia, menyembunyikan narkotika ke ruang-ruang dalam koper (concealment passanger baggage), dan memasukkan narkotika pada kontainer barang melalui pelabuhan dan bandara (concealment container/cargo).

Modus lainnya adalah dengan menempelkan pada badan (strap on body), menelan serta memasukkan melalui rongga badan (on body swallow), atau melalui perusahaan jasa titipan dengan disamarkan menjadi barang kiriman (mail service).

Faktor lainnya yang memengaruhi maraknya penyelundupan narkoba ke tanah air ialah banyaknya alternatif entry point bandara, pelabuhan laut, serta lintas batas resmi/tidak resmi, dikarenakan kondisi geografis Indonesia yang terbuka dan luas.

Data penindakan narkoba dalam lima tahun terakhir mencatat daerah paling rawan penyelundupan narkoba ialah melalui jalur laut dari sekitar pesisir barat Sumatra, perairan Selat Malaka, Kepulauan Riau, perairan Kalimantan Utara, Selat Makassar, sampai Selat Lombok.

Jalur tersebut berisiko tinggi karena dimanfaatkan sindikat narkoba internasional Malaysia dan Thailand.

Apabila melalui jalur darat, perbatasan Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara merupakan jalur yang dianggap berisiko tinggi dimanfaatkan sindikat narkoba internasional Malaysia. 

Untuk mengawasi entry point tersebut, pemerintah menyadari pentingnya pengamanan wilayah rawan dan wilayah perbatasan Indonesia untuk menangkal segala gangguan yang berasal dari luar wilayah Indonesia.

Terutama, yang bersifat transnational organized crime, termasuk di dalamnya penyelundupan narkoba.

Pengawasan ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.

Untuk setiap penyelundupan, termasuk penyelundupan narkoba, terdapat sanksi pidana yang diatur oleh perundang-undangan yang berlaku.

Kolaborasi antarinstansi pemerintah, aparat penegak hukum (APH), dan masyarakat pun digalakkan sebagai upaya pemerintah membangun jaringan antipenyelundupan narkoba ke Indonesia.

Hasilnya, pengawasan terhadap peredaran gelap narkoba yang berasal dari luar wilayah Indonesia yang dilakukan secara sinergi oleh kementerian/lembaga dan APH telah berhasil mengungkap 7.013 kasus dalam 10 tahun terakhir dengan 43.053,41 kilogram barang bukti.

Dalam 10 tahun terakhir, tren pemasukan narkoba ke wilayah Indonesia secara ilegal paling banyak dilakukan melalui perlintasan udara dengan frekuensi pengungkapan sejumlah 3.367 kasus dengan jumlah barang bukti sebanyak 6.870,59 kg.

Adapun jumlah pengungkapan dengan jumlah barang bukti terbanyak, yaitu melalui perlintasan laut dengan frekuensi pengungkapan sejumlah 803 kasus dengan jumlah barang bukti sebanyak 22,510,64 kg.

Gencarnya pengawasan terhadap penyelundupan narkoba selama 10 tahun terakhir juga telah mampu menyelamatkan sekitar 111,63 juta jiwa masyarakat Indonesia dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Diharapkan, kerja sama antara pemerintah dan masyarakat dapat mewujudkan Indonesia bebas dari narkoba.(lkf)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Geser Ramadhan Sananta, Bomber Anyar Milik Persebaya ini Bakal jadi Solusi Tumpulnya Lini Depan Timnas Indonesia?

Geser Ramadhan Sananta, Bomber Anyar Milik Persebaya ini Bakal jadi Solusi Tumpulnya Lini Depan Timnas Indonesia?

Shin Tae-yong panggil 27 pemain untuk memperkuat Timnas Indonesia pada lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia kontra Bahrain dan China.
Buntut Habib Rizieq Gugat Jokowi Rp5.246 T, Istana Turut Merespons: Sebaiknya Upaya Hukum Harus Serius dan Bertanggung Jawab

Buntut Habib Rizieq Gugat Jokowi Rp5.246 T, Istana Turut Merespons: Sebaiknya Upaya Hukum Harus Serius dan Bertanggung Jawab

Pihak istana memberikan respons atas pengajuan gugatan dari Habib Rizieq Shihab dan kawan-kawan yang menggugat Presiden Jokowi ganti rugi Rp5.246,75 triliun.
Betrand Peto Sering Minum ASI Sarwendah, Ayah Kandung Onyo Justu Bilang: Saya Sangat Bersyukur Bunda...

Betrand Peto Sering Minum ASI Sarwendah, Ayah Kandung Onyo Justu Bilang: Saya Sangat Bersyukur Bunda...

Sarwendah sering memberikan air susu ibu (ASI) pada Betrand Peto. Tak disangka, tanggapan ayah kandung Betrand Peto, Ferdy Peto justru mengaku kalau Onyo dari
Dirisaukan Cedera, Maarten Paes Beri Update soal Kondisinya Jelang Timnas Indonesia Hadapi Bahrain dan China

Dirisaukan Cedera, Maarten Paes Beri Update soal Kondisinya Jelang Timnas Indonesia Hadapi Bahrain dan China

Maarten Paes menyampaikan kabar terbaru mengenai kondisinya menjelang Timnas Indonesia hadapi Bahrain dan China di kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Hakim se Indonesia Berencana Cuti Massal, Ini Kata Praktisi Hukum di Surabaya

Hakim se Indonesia Berencana Cuti Massal, Ini Kata Praktisi Hukum di Surabaya

Seluruh hakim di Indonesia berencana melakukan cuti massal selama sepekan. Aksi mogok sidang ini merupakan bentuk protes, terkait tuntutan kenaikan gaji.
Mempererat Hubungan, Alumni Jemaah Haji Maktour Al Fath 2024 Gelar Silaturahmi di Jakarta

Mempererat Hubungan, Alumni Jemaah Haji Maktour Al Fath 2024 Gelar Silaturahmi di Jakarta

Alumni jemaah Haji Maktour Al Fath 2024 menggelar silaturahmi di Jakarta untuk mempererat hubungan, simak selengkapnya.
Trending
Ibu Kandung Betrand Peto Tak Kuasa Menahan Tangis Saat Ruben Onsu Bicara soal Onyo yang Selama Ini…

Ibu Kandung Betrand Peto Tak Kuasa Menahan Tangis Saat Ruben Onsu Bicara soal Onyo yang Selama Ini…

Ibu kandung Betrand Peto menangis saat Ruben Onsu mengungkapkan perjuangan mendidik dan membesarkan Onyo selama ini. Baca kisah haru penuh makna selengkapnya.
Tak Usah Lagi Harapkan Emil Audero, Timnas Indonesia Bisa Dekati Kiper Klub Liga Belgia Ini Jika Ingin Mencari Pelapis Sepadan bagi Maarten Paes

Tak Usah Lagi Harapkan Emil Audero, Timnas Indonesia Bisa Dekati Kiper Klub Liga Belgia Ini Jika Ingin Mencari Pelapis Sepadan bagi Maarten Paes

Daripada terus menunggu ketidakpastian dari Emil Audero, Timnas Indonesia sebaiknya mulai mendekati kiper muda Belanda sebagai pelapis sepadan Maarten Paes.
Media China Diolok-olok Suporter Timnas China Usai Dorong CFA Laporkan Timnas Indonesia ke AFC Agar Kalah WO 0-3

Media China Diolok-olok Suporter Timnas China Usai Dorong CFA Laporkan Timnas Indonesia ke AFC Agar Kalah WO 0-3

Media China, 163.com, malah kena hujatan suporter sendiri usai membuat laporan terkait Timnas Indonesia bisa kalah WO di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Di saat Timnas Indonesia Terus Berburu Pemain Keturunan Eropa, Bek Sayap Malaysia Ini Tiba-tiba Ngaku Punya Darah Jawa Timur, Siapa?

Di saat Timnas Indonesia Terus Berburu Pemain Keturunan Eropa, Bek Sayap Malaysia Ini Tiba-tiba Ngaku Punya Darah Jawa Timur, Siapa?

Bek sayap andalan Malaysia ini ngaku-ngaku kalau dirinya masih punya keturunan Jawa Timur di saat Timnas Indonesia tengah gencar berburu pemain berdarah Eropa.
Media China Soroti Ketangguhan Lini Tengah Timnas Indonesia: Hampir Semua Gelandang Adalah Pemain Naturalisasi!

Media China Soroti Ketangguhan Lini Tengah Timnas Indonesia: Hampir Semua Gelandang Adalah Pemain Naturalisasi!

China dijadwalkan bakal berhadapan dengan menghadapi Australia yang berlanjut melakoni laga kontra Timnas Indonesia dalam lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Terucap dari Mulut Ahmad Dhani, Ternyata Ada Penyesalan karena 'Gegabah' Ceraikan Maia Estianty: Saya Sebenarnya...

Terucap dari Mulut Ahmad Dhani, Ternyata Ada Penyesalan karena 'Gegabah' Ceraikan Maia Estianty: Saya Sebenarnya...

Musisi Ahmad Dhani rupanya memiliki penyesalam mendalam karena memilih menceraikan ibu Al, El, Dul yaitu Maia Estianty.
Ketar-ketir Bangun Psywar Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Jadi Inferno bagi China 

Ketar-ketir Bangun Psywar Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Jadi Inferno bagi China 

China akan bermain di Grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia dan menghadapi Australia dan China di FIFA Matchday edisi Oktober 2024 ini.
Selengkapnya