Adapun perekam video syur ibu dan anak di Kuningan itu adalah K (26). K disebut-sebut masih satu keluarga dengan S dan R.
Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian melalui Kasat Reskrim AKP I Putu Ika Prabawa mengatakan video syur ibu dan anak di Kuningan itu direkam pada Rabu (2/10/2024) lalu.
Satu hari sebelumnya, K menginap di kediaman S terlebih dahulu.
"Saat menginap tersebut sempat terjadi percakapan ajakan untuk memvideokan hubungan inses tersebut untuk tujuan komersial. Hari Rabu (2/10/2024) pagi sekitar pukul 08.00 WIB saat suami S sudah berangkat kerja peristiwa persetubuhan ibu dan anak itu terjadi yang kemudian direkam oleh K," kata Putu, Jumat (4/10/2024).
Dia menyebut K berencana memasang video syur ibu dan anak tersebut di media sosial.
Dengan demikian, kata dia, K berharap ada orang yang mau membelinya dengan harga tinggi. Meski demikian, tidak dijelaskan media sosial mana yang ditargetkan K.
Akan tetapi, sebelum video syur itu ditawarkan ke media sosial, K malah mengirimkan video tersebut kepada temannya di wilayah Ciwaru.
Load more