Jakarta, tvOnenews.com - Ibu dan anak di Kuningan ternyata membuat video syur pagi-pagi sekitar pukul 08.00 WIB saat sang kepala keluarga sedang pergi bekerja.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian melalui Kasat Reskrim AKP I Putu Ika Prabawa.
Putu menyebut video syur ibu dan anak di Kuningan itu direkam pada Rabu (2/10/2024) lalu.
Adapun ibu di Kuningan itu berinisial S (36) dan anaknya berinisial R (20). Mereka berdua ditangkap polisi. S sudah mengakui bahwa dia menyetubuhi anak kandungnya sendiri.
Dari video 11 detik yang beredar di media sosial itu, tampak S dan R sedang melakukan hubungan yang tak lazim di sebuah kamar.
Bukan hanya mereka berdua, tapi ada juga peran satu orang lainnya yang merekam video syur mereka.
Dia adalah K (26). K disebut-sebut masih satu keluarga dengan S dan R yang merekam video syur ibu dan anak di Kuningan.
Load more