Namun, ternyata cita-cita mendapatkan keuntungan setelah berbuat mesum itu harus pupus setelah saudaranya atau KS sengaja menyebarkannya sebelum dijual.
Berikut fakta-fakta baru terkait kasus video mesum ibu dan anak kandung di Kuningan.
Berdasarkan keterangan dari Kasatreskrim Polres Kuningan, AKP I Putu Ika Prabawa ketiga orang ini memiliki tujuan mencari keuntungan dari merekam video syurnya.
Disebutkan bahwa pembuatan video syur dilakukan secara terencana dan sengaja.
KS bertugas untuk merekam, sementara SS dan MR beraksi melakukan adegan bersetubuh.
Setelah selesai direkam, mereka berencana untuk menjual video tersebut.
Load more