Sebelmnya, sang ibu berinisial S (36) dan anaknya berinisial R (20) ditangkap polisi setelah video syur mereka viral di media social.
S sudah mengakui bahwa dia menyetubuhi anak kandungnya sendiri.
Dari video 11 detik yang beredar di media sosial itu, tampak S dan R sedang melakukan hubungan yang tak lazim di sebuah kamar.
Bukan hanya mereka berdua, tapi ada juga peran satu orang lainnya yang merekam video syur mereka.
Dia adalah K (26). K disebut-sebut masih satu keluarga dengan S dan R yang merekam video syur ibu dan anak di Kuningan.
Satu hari sebelumnya, K menginap di kediaman S terlebih dahulu.
"Saat menginap tersebut sempat terjadi percakapan ajakan untuk memvideokan hubungan inses tersebut untuk tujuan komersial. Hari Rabu (2/10/2024) pagi sekitar pukul 08.00 WIB saat suami S sudah berangkat kerja peristiwa persetubuhan ibu dan anak itu terjadi yang kemudian direkam oleh K," kata Putu, Jumat (4/10/2024).
Load more