"Kita tetapkan IR mantan pemain Timnas sebagai tersangka di Jakarta. Bekerja sama dengan Tim Intelijen Kejari Tangerang Selatan," katanya di Medan.
Irfan Raditya tercatat sebagai pemain Timnas Indonesia pada Piala AFF Cup U-20 di Palembang 5-19 Agustus 2005 silam.
Kini eks pemain Timnas Indonesia itu telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pekerjaan rehabilitasi gapura Kampus IV Tuntungan di UIN Sumut.
Irfan Raditya berperan ebagai penyedia pekerjaan pembuatan gapura Kampus IV Tuntungan tersebut.
Dalam proses penetapan tersangka kemarin, mantan pemain Timnas Indonesia dijemput paksa oleh Tim Intel Kejari Deli Serdang Kejaksaan.
Pasalnya Irfan Raditya telah mangkir dalam 10 kali pemanggilan pemeriksaan.
"Tersangka IR sebelumnya telah kita panggil sebanyak 10 kali secara resmi. Namun tidak pernah menghadiri, makanya kita jemput paksa," katanya.
Load more