Setelah dijemput paksa, Irfan Raditya langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Saat dijemput paksa, tampak lengan Irfan diborgol oleh tim dari Kejaksaan.
Pria berkacamata itu juga tampak tenang dan kooperatif, saat dijemput paksa petugas.
Pemain sepak bola kelahiran Kota Medan, Sumatera Utara itu ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi bersama lima orang lainnya.
Kini kelima tersangka tersebut, telah berstatus terdakwa dan tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Adapun kelima terdakwa tersebut, adalah Zainul Fuad (57) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); Irwansyah (54) selaku Agen Pengadaan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPB); Subakti (46) selaku Konsultan Perencana dan Pengawas; Mulyadi (40) selaku pelaksana pekerjaan rehabilitasi pagar, dan Muhammad Yusuf (39) selaku penyedia perusahaan konsultan pengawas dan perencana untuk kedua pekerjaan.(muu)
Load more