Jakarta, tvOnenews.com - Sudah 8 tahun berlalu, Marliyana kakak Vina Cirebon kaget bukan main saat mengetahui isi SMS adiknya dengan Widi teman Vina.
Isi SMS itu diungkapkan di persidangan peninjauan kembali (PK) terpidana kasus Vina Cirebon pada Jumat (27/9/2024) lalu.
Disebutkan di persidangan jika Vina dan Widi masih bertukar pesan pada pukul 22.14 WIB.
Hal ini berbeda dengan hasil putusan sidang tahun-tahun sebelumnya yang menyebutkan jika Vina mulai dianiaya sejak pukul 21.00 WIB.
"Bukti yang baru sekarang muncul SMS saya pastikan saya dan keluarga tidak tahu," kata Marliyana saat diwawancara oleh Nusantara TV dikutip pada Minggu (6/10/2024).
“Chat SMS-an itu tidak pernah tahu hanya diberitahu bahwa ada komunikasi di antara mereka tapi tidak pernah ditunjukan. Makanya sekarang malah saya baru tahu isinya seperti itu," sambung dia.
Dia mengaku kaget saat mengetahui Vina masih berkomunikasi dengan Widi pukul 22.14 WIB.
"Makanya saya kaget hasil ekstraksi HP Vina yang dimunculkan. Sejak awal saya tidak pernah tahu isi HP adik saya, tidak pernah diperlihatkan," terangnya.
Kakak Vina mengatakan dirinya pernah minta HP adiknya untuk dikembalikan usai sidang kasus Cirebon tahun 2017 silam. Namun, dia mengatakan belum pernah menerimanya hingga saat ini.
"Saya selalu minta HP adik saya mana, kenapa tidak dikembalikan, sampai detik ini saya tidak menerima HP itu. Setelah selesai sidang tahun 2017 saya tidak pernah dikembalikan ke saya dan keluarga," terangnya.
Adapun pihak pengadilan sudah mempersilakan keluarga Vina Cirebon mengambil HP tersebut.
"Waktu itu dikasih tahu kita harus ambil di Bandung. Bukan enggak dikasih izin, ambilnya ke Bandung waktu itu, orang tua saya tidak mampu dan tidak mengetahui wilayah Bandung-nya di mana," ucapnya. (nsi)
Load more