LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Acara bedah buku Mengungkap Kesalahan dan Kekhilafan Hakim dalam Mengadili Perkara Mardani H. Maming di Yogyakarta.
Sumber :
  • Istimewa

Pakar Hukum Beberkan Deretan Fakta-fakta Kasus Perkara yang Menjerat Mardani Maming

Para pakar hukum mengungkap terkait sejumlah fakta ada dalam acara bedah buku hasil eksaminasi terhadap Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Mardani Maming.

Minggu, 6 Oktober 2024 - 13:10 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Para pakar hukum mengungkap sejumlah fakta dalam acara bedah buku hasil eksaminasi terhadap Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Banjarmasin Nomor 40/Pid.Sus-TPK/2022/PN.BJM. jo Putusan Banding Nomor 03/Pid.Sus-TPK/2023/PT.BJM. jo Putusan Kasasi Nomor 3741 K/Pid.Sus/2023 atas nama terdakwa Mardani H. Maming. 

Bedah buku dengan judul: "Mengungkap Kesalahan dan Kekhilafan Hakim dalam Mengadili Perkara Mardani H. Maming," yang diterbitkan oleh Centre for Leadership and Legal Development Studies (CLDS) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) bekerja sama dengan PT Raja Grafindo (Penerbit Buku Rajawali) ini diselenggarakan di Yogyakarta, Sabtu (5/10/2024).

Bedah buku eksaminasi ini melibatkan tim eksaminator  yaitu Prof. Dr. Ridwan Khairandy, SH.MH. (ahli hukum perdata/hukum bisnis); Dr. Mudzakkir, S.H., M.H. (ahli hukum pidana); Prof. Hanafi Amrani, SH.MH.LLM. PhD., (ahli hukum pidana); Prof. Dr. Ridwan HR. SH.MH., (ahli hukum administrasi negara); dan Dr. Eva Achjani Zulfa, SH.MH. (ahli hukum pidana dan kriminologi).

Kemudian, Dr. Muhammad Arif Setiawan, SH.MH. (ahli hukum pidana); Dr. Nurjihad, SH.MH. (ahli hukum keperdataan); Dr. Mahrus Ali, SH.MH., (ahli hukum pidana dan viktimologi);  Karina Dwi Nugrahati Putri, SH.LLM. M.Dev.Prac. (Adv), kandidat doktor (ahli hukum perdata/hukum perusahaan); serta Ratna Hartanto, SH.MH., kandidat doktor (ahli hukum perdata/hukum perusahaan). 

Baca Juga :

Sementara yang hadir sebagai pembicara/pembedah sekaligus pembuat legal opinion dan amicus curiae yaitu Prof. Dr. Romli Atmasasmita, S.H.,L.L.M;  Prof. Dr. Yos Johan Utama, S.H., M.Hum; dan Prof. Dr. Topo Santoso, S.H., M.H. 

Pakar hukum itu menilai terpidana Mardani H Maming (MM), mantan Bupati Tanah Bambu, Kalimantan Selatan, tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diuraikan dalam surat dakwaan penuntut umum. 

Putusan majelis hakim tingkat pertama, banding dan kasasi dibangun dengan konstruksi hukum berdasarkan asumsi dan imajinasi saja karena tidak mempertimbangkan fakta-fakta hukum serta tidak berbasis evidence/bukti yang tersampaikan dimuka persidangan. 

Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjajaran, Romli Atmasasmita menilai kasus dugaan tidak pidana korupsi yang didakwakan terhadap Mardani H Maming tersebut memiliki sejumlah kekeliruan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jadwal Red Sparks usai Jadi Runner-up di KOVO Cup 2024: Sebentar Lagi Megawati Hangestri Cs Siap Kembali Unjuk Gigi

Jadwal Red Sparks usai Jadi Runner-up di KOVO Cup 2024: Sebentar Lagi Megawati Hangestri Cs Siap Kembali Unjuk Gigi

Jadwal Red Sparks usai menjadi runner-up di KOVO Cup 2024, di mana Megawati Hangestri dkk bakal kembali unjuk gigi di ajang Liga Voli Korea Selatan 2024/24.
Petani Menjerit, Harga Cabai Besar Turun Drastis Namun Harga Pupuk Melambung Tinggi 

Petani Menjerit, Harga Cabai Besar Turun Drastis Namun Harga Pupuk Melambung Tinggi 

Harga cabai besar semakin hari semakin merosot, petani cabai resah hingga enggan untuk memanen. Dengan harga minim, petanipun sampai gulung tikar. 
Situasi Lebanon Kian Memanas, Puluhan WNI Diamankan ke Yordania

Situasi Lebanon Kian Memanas, Puluhan WNI Diamankan ke Yordania

Kementerian Luar Negeri RI kembali mengevakuasi 20 WNI dan 1 WNA dari Lebanon ke tempat aman di Amman, Yordania. Mereka dikabarkan akan segera tiba di Jakarta.
Dubes Bulgaria Kepincut Keindahan Hidden Gem di Belitung, Peluang Bertambahnya Tempat Wisata Indonesia yang Mendunia

Dubes Bulgaria Kepincut Keindahan Hidden Gem di Belitung, Peluang Bertambahnya Tempat Wisata Indonesia yang Mendunia

Duta Besar Bulgaria untuk Indonesia Tanya Dimitrova menyatakan tertarik dengan potensi keindahan pariwisata di Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung. 
Jelang Debat Perdana, Ridwan Kamil-Suswono Dapat Angin Segar dari Pendukung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024, Ini Buktinya

Jelang Debat Perdana, Ridwan Kamil-Suswono Dapat Angin Segar dari Pendukung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024, Ini Buktinya

Survei Indonesia Strategic Institute (Instrat) sebut elektabilitas paslon gubernur dan wagub DKI Jakarta Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) unggul berkat Anak Abah.
Klaim Saldo DANA Gratis Rp200 Ribu Hari Ini Langsung ke Dompet Digital, Cukup Gunakan Cara Ini

Klaim Saldo DANA Gratis Rp200 Ribu Hari Ini Langsung ke Dompet Digital, Cukup Gunakan Cara Ini

Dengan perkembangan teknologi, banyak aplikasi penghasil uang yang menawarkan peluang bagi penggunanya untuk mendapatkan saldo DANA gratis hanya melalui ponsel.
Trending
Shin Tae-yong Bicara Jujur soal Alasan Coret Ramadhan Sananta, Sang Striker Timnas Indonesia Harus Terima Kenyataan Pahit Ini

Shin Tae-yong Bicara Jujur soal Alasan Coret Ramadhan Sananta, Sang Striker Timnas Indonesia Harus Terima Kenyataan Pahit Ini

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, berbicara jujur tentang alasan mencoret Ramadhan Sananta untuk laga kontra Bahrain dan China pada Oktober 2024 ini.
Omongan Jujur Media Vietnam, Kesal Bukan Main dengan Sikap Timnas Indonesia, Katanya Skuad Shin Tae-yong...

Omongan Jujur Media Vietnam, Kesal Bukan Main dengan Sikap Timnas Indonesia, Katanya Skuad Shin Tae-yong...

Media Vietnam bicara soal Timnas Indonesia, ada hal yang membuat kesal media Vietnam dari Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong, ada apa dengan Timnas Indonesia
Shin Tae-yong Akhirnya Bongkar Kondisi Sebenarnya Maarten Paes, Sampaikan Kabar Baik soal sang Kiper Timnas Indonesia

Shin Tae-yong Akhirnya Bongkar Kondisi Sebenarnya Maarten Paes, Sampaikan Kabar Baik soal sang Kiper Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong memastikan Maarten Paes tetap berada dalam skuad Garuda dalam lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Shin Tae-yong Ucapkan Terima Kasih Usai PSSI Sediakan Pesawat Carter untuk Timnas Indonesia Jalani 2 Laga Away Kontra Bahrain dan China: Sistem Semakin Lebih Baik

Shin Tae-yong Ucapkan Terima Kasih Usai PSSI Sediakan Pesawat Carter untuk Timnas Indonesia Jalani 2 Laga Away Kontra Bahrain dan China: Sistem Semakin Lebih Baik

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong bersyukur PSSI membantu skuad Garuda dalam menyediakan pesawat carter untuk dua laga away kontra Bahrain dan China di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Bintang Senior Belanda Tiba-tiba Bicara Soal Peluang Timnas Indonesia Mentas di Piala Dunia 2026, Tak Disangka Tanggapannya Malah Bikin...

Bintang Senior Belanda Tiba-tiba Bicara Soal Peluang Timnas Indonesia Mentas di Piala Dunia 2026, Tak Disangka Tanggapannya Malah Bikin...

Bintang senior asal Belanda ini tiba-tiba membicarakan soal kemungkinan Timnas Indonesia mentas di Piala Dunia 2026. Tak disangka, dia sampai bilang begini...
Hasil Pertandingan Timnas Indonesia Abroad: Sandy Walsh dan Shayne Pattynama Semringah, Calvin Verdonk Merana Sebelum Terbang ke Bahrain

Hasil Pertandingan Timnas Indonesia Abroad: Sandy Walsh dan Shayne Pattynama Semringah, Calvin Verdonk Merana Sebelum Terbang ke Bahrain

Sejumlah pemain Timnas Indonesia abroad telah melakoni pertandingan bersama klubnya tadi malam, di antaranya ada Sandy Walsh, Shayne Pattynama, dan Calvin Verdonk.
Tanpa Bertele-tele, Coach Justin Jawab Kritikan Rocky Gerung soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Berani Bongkar Ini ...

Tanpa Bertele-tele, Coach Justin Jawab Kritikan Rocky Gerung soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Berani Bongkar Ini ...

Dengan geram, Coach Justin buka suara atas kritikan yang dilontarkan Rocky Gerung tentang pemain naturalisasi di skuad timnas Indonesia, sampai bongkar fakta.
Selengkapnya