LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Acara bedah buku Mengungkap Kesalahan dan Kekhilafan Hakim dalam Mengadili Perkara Mardani H. Maming di Yogyakarta.
Sumber :
  • Istimewa

Pakar Hukum Beberkan Deretan Fakta-fakta Kasus Perkara yang Menjerat Mardani Maming

Para pakar hukum mengungkap terkait sejumlah fakta ada dalam acara bedah buku hasil eksaminasi terhadap Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Mardani Maming.

Minggu, 6 Oktober 2024 - 13:10 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Para pakar hukum mengungkap sejumlah fakta dalam acara bedah buku hasil eksaminasi terhadap Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Banjarmasin Nomor 40/Pid.Sus-TPK/2022/PN.BJM. jo Putusan Banding Nomor 03/Pid.Sus-TPK/2023/PT.BJM. jo Putusan Kasasi Nomor 3741 K/Pid.Sus/2023 atas nama terdakwa Mardani H. Maming. 

Bedah buku dengan judul: "Mengungkap Kesalahan dan Kekhilafan Hakim dalam Mengadili Perkara Mardani H. Maming," yang diterbitkan oleh Centre for Leadership and Legal Development Studies (CLDS) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) bekerja sama dengan PT Raja Grafindo (Penerbit Buku Rajawali) ini diselenggarakan di Yogyakarta, Sabtu (5/10/2024).

Bedah buku eksaminasi ini melibatkan tim eksaminator  yaitu Prof. Dr. Ridwan Khairandy, SH.MH. (ahli hukum perdata/hukum bisnis); Dr. Mudzakkir, S.H., M.H. (ahli hukum pidana); Prof. Hanafi Amrani, SH.MH.LLM. PhD., (ahli hukum pidana); Prof. Dr. Ridwan HR. SH.MH., (ahli hukum administrasi negara); dan Dr. Eva Achjani Zulfa, SH.MH. (ahli hukum pidana dan kriminologi).

Kemudian, Dr. Muhammad Arif Setiawan, SH.MH. (ahli hukum pidana); Dr. Nurjihad, SH.MH. (ahli hukum keperdataan); Dr. Mahrus Ali, SH.MH., (ahli hukum pidana dan viktimologi);  Karina Dwi Nugrahati Putri, SH.LLM. M.Dev.Prac. (Adv), kandidat doktor (ahli hukum perdata/hukum perusahaan); serta Ratna Hartanto, SH.MH., kandidat doktor (ahli hukum perdata/hukum perusahaan). 

Baca Juga :

Sementara yang hadir sebagai pembicara/pembedah sekaligus pembuat legal opinion dan amicus curiae yaitu Prof. Dr. Romli Atmasasmita, S.H.,L.L.M;  Prof. Dr. Yos Johan Utama, S.H., M.Hum; dan Prof. Dr. Topo Santoso, S.H., M.H. 

Pakar hukum itu menilai terpidana Mardani H Maming (MM), mantan Bupati Tanah Bambu, Kalimantan Selatan, tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diuraikan dalam surat dakwaan penuntut umum. 

Putusan majelis hakim tingkat pertama, banding dan kasasi dibangun dengan konstruksi hukum berdasarkan asumsi dan imajinasi saja karena tidak mempertimbangkan fakta-fakta hukum serta tidak berbasis evidence/bukti yang tersampaikan dimuka persidangan. 

Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjajaran, Romli Atmasasmita menilai kasus dugaan tidak pidana korupsi yang didakwakan terhadap Mardani H Maming tersebut memiliki sejumlah kekeliruan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ruben Onsu, Sambil Menahan Tangis, Akhirnya Beranikan Diri Bicara kalau Sebenarnya Sawendah Selama ini...

Ruben Onsu, Sambil Menahan Tangis, Akhirnya Beranikan Diri Bicara kalau Sebenarnya Sawendah Selama ini...

Ruben Onsu beranikan diri untuk bicara mengenai kondisi Sarwendah. Sambil menahan tangis, dia mengungkapkan bahwa ibu dari anak-anaknya itu alami hal ini.
Daftar Akun Instagram Pemain Red Sparks usai KOVO Cup 2024, Megawati Hangestri Paling Banyak Punya Followers?

Daftar Akun Instagram Pemain Red Sparks usai KOVO Cup 2024, Megawati Hangestri Paling Banyak Punya Followers?

Berikut daftar akun Instagram para pemain Daejon Jung Kwan Jang Red Sparks termasuk Megawati Hangestri usai resmi menjadi runner-up di KOVO Cup 2024.
Tolong Kasih Doa kepada Orang ini, Kunci Permintaannya Seketika Dicatat Malaikat dari Langit, Kata Buya Yahya

Tolong Kasih Doa kepada Orang ini, Kunci Permintaannya Seketika Dicatat Malaikat dari Langit, Kata Buya Yahya

Buya Yahya menjelaskan rahasia doa cepat dikabulkan dan langsung diterima oleh malaikat dari langit jika memberikan kebaikan kepada orang ini setiap hari.
Jelang Debat Calon Gubernur Jakarta, Ridwan Kamil Beberkan Situasi Gen-Z Memprihatinkan

Jelang Debat Calon Gubernur Jakarta, Ridwan Kamil Beberkan Situasi Gen-Z Memprihatinkan

Calon Gubernur Jakarta, Ridwan Kamil menekankan bahwa debat perdana yang digelar KPU menjadi ajang pihaknya membuktikan keresahan dari seluruh kalangan, khususnya gen-z yang dinilai memprihatinkan.
Sampai di Sulawesi, Wilayah Pengembangan Pasar Gas Bumi Kini Menyasar Indonesia Bagian Timur

Sampai di Sulawesi, Wilayah Pengembangan Pasar Gas Bumi Kini Menyasar Indonesia Bagian Timur

Pengembangan pasar niaga gas bumi di Indonesia bagian timur terus berjalan. Sulawesi disebut jadi daerah prioritas pengembangan pasar niaga gas bumi saat ini.
Indef: Ekonomi Syariah Harus Dibangun dengan Kolektif, Libatkan Minimal 57 Negara

Indef: Ekonomi Syariah Harus Dibangun dengan Kolektif, Libatkan Minimal 57 Negara

Indef menyatakan ekonomi syariah harus dibangun secara kolektif. Minimal, sedikitnya ada 57 negara Organisasi Kerja sama Islam terlibat untuk ekonomi syariah.
Trending
Shin Tae-yong Bicara Jujur soal Alasan Coret Ramadhan Sananta, Sang Striker Timnas Indonesia Harus Terima Kenyataan Pahit Ini

Shin Tae-yong Bicara Jujur soal Alasan Coret Ramadhan Sananta, Sang Striker Timnas Indonesia Harus Terima Kenyataan Pahit Ini

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, berbicara jujur tentang alasan mencoret Ramadhan Sananta untuk laga kontra Bahrain dan China pada Oktober 2024 ini.
Omongan Jujur Media Vietnam, Kesal Bukan Main dengan Sikap Timnas Indonesia, Katanya Skuad Shin Tae-yong...

Omongan Jujur Media Vietnam, Kesal Bukan Main dengan Sikap Timnas Indonesia, Katanya Skuad Shin Tae-yong...

Media Vietnam bicara soal Timnas Indonesia, ada hal yang membuat kesal media Vietnam dari Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong, ada apa dengan Timnas Indonesia
Timnas Indonesia Sudah Tiba di Bahrain, Sandy Walsh dkk Disambut Meriah Suporter Garuda

Timnas Indonesia Sudah Tiba di Bahrain, Sandy Walsh dkk Disambut Meriah Suporter Garuda

Timnas Indonesia sudah tiba di Bahrain pada hari ini, Minggu (6/10/2024) dan langsung disambut meriah oleh suporter Garuda.
4 Tahun Disekolahkan di Uruguay Supaya Jadi Bintang Besar Timnas Indonesia, Eks Wonderkid ini Malah Gagal Total Jadi Harapan

4 Tahun Disekolahkan di Uruguay Supaya Jadi Bintang Besar Timnas Indonesia, Eks Wonderkid ini Malah Gagal Total Jadi Harapan

Wonderkid yang pernah disekolahkan di Uruguay supaya bisa menjadi bintang besar Timnas Indonesia ini sekarang malah gagal total memeuhi harapan, siapa dia?
Bintang Senior Belanda Tiba-tiba Bicara Soal Peluang Timnas Indonesia Mentas di Piala Dunia 2026, Tak Disangka Tanggapannya Malah Bikin...

Bintang Senior Belanda Tiba-tiba Bicara Soal Peluang Timnas Indonesia Mentas di Piala Dunia 2026, Tak Disangka Tanggapannya Malah Bikin...

Bintang senior asal Belanda ini tiba-tiba membicarakan soal kemungkinan Timnas Indonesia mentas di Piala Dunia 2026. Tak disangka, dia sampai bilang begini...
Shin Tae-yong Akhirnya Bongkar Kondisi Sebenarnya Maarten Paes, Sampaikan Kabar Baik soal sang Kiper Timnas Indonesia

Shin Tae-yong Akhirnya Bongkar Kondisi Sebenarnya Maarten Paes, Sampaikan Kabar Baik soal sang Kiper Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong memastikan Maarten Paes tetap berada dalam skuad Garuda dalam lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Shin Tae-yong Ucapkan Terima Kasih Usai PSSI Sediakan Pesawat Carter untuk Timnas Indonesia Jalani Laga Away Kontra China: Sistem Semakin Lebih Baik

Shin Tae-yong Ucapkan Terima Kasih Usai PSSI Sediakan Pesawat Carter untuk Timnas Indonesia Jalani Laga Away Kontra China: Sistem Semakin Lebih Baik

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong bersyukur PSSI membantu skuad Garuda dalam menyediakan pesawat carter untuk laga away kontra China di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Selengkapnya