LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Acara bedah buku Mengungkap Kesalahan dan Kekhilafan Hakim dalam Mengadili Perkara Mardani H. Maming di Yogyakarta.
Sumber :
  • Istimewa

Pakar Hukum Beberkan Deretan Fakta-fakta Kasus Perkara yang Menjerat Mardani Maming

Para pakar hukum mengungkap terkait sejumlah fakta ada dalam acara bedah buku hasil eksaminasi terhadap Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Mardani Maming.

Minggu, 6 Oktober 2024 - 13:10 WIB

Oleh karena itu, tidak dapat dibuktikan meeting of mind (kesepakataan pembicaraan) antara pemberi suap almarhum Hendry Setio kepada dan terpidana Mardani H. Maming yang disangkakan kepada terpidana maka kemudian penuntut umum menyatakan adanya “kesepakatan diam-diam” yang secara hukum tidak dikenal dalam ilmu hukum pidana. 

Keempat, Pasal 93 UU Pertambangan adresat larangan untuk mengalihkan itu adalah untuk pemilik IUP OP bukan pada pejabat, SK pelimpahan IUP OP yang ditandatangani oleh terpidana sebagai Bupati Tanah Bumbu adalah sesuai kewenangannya dan IUP OP tersebut sudah terlisensi clear and clean dengan kata lain IUP OP itu tidak memiliki masalah hukum dan sudah memenuhi syarat administrasi. 

Kelima, dapat dikemukakan bahwa, penuntut menghadapi kesulitan secara teknis hukum pembuktian bahwa telah terjadi pemberian hadiah kepada terdakwa karena terdakwa telah melakukan atau tidak melakukan perbuatan yang bertentangan dengan kwajibannya (menurut UU Pemerintahan Daerah dan UU Pertambangan). 

Keenam, terdakwa dalam jabatan bupati, atas delegasi wewenang dari Menteri Dalam Negeri berdasarkan UU Pemerintahan Daerah, diberikan kewenangan mengeluarkan izin dalam hal permohonan IUP, dan tentu izin diberikan disebabkan adanya permohonan dari pemohon dan juga telah dilaporkan kepada menteri dalam urusan pertambangan; suatu kewajiban yang lazim dilakukan dalam sistem birokrasi. 

Baca Juga :

Ketujuh, sekalipun quod non telah terbukkti terdapat pelanggaran atas UU sebagaimana diuraikan dalam surat dakwaan, akan tetapi keduabelas peraturan perundang-undangan tersebut, adalah termasuk rumpun hukum pidana administratif sehingga tidak tepat secara hukum penerapan UU Tipikor terhadap pelanggaran administratif karena bertentangan dengan ketentuan Pasal 14 UU Tipikor. 

Kedelapan, poin 7 di atas diperkuat dengan penafsiran ketentuan Pasal 14 UU Tipikor, baik penafsiran historis, sistematis-logis maupun penafsiran telelologis, ketentuan Pasal 14 UU Tipikor, bertujuan membatasi penafsiran hukum yang sangat luas di dalam penerapan ketentuan Pasal 2 dan Pasal 3 UU TIpikor. 

Kesembilan, putusan kasasi dalam perkara tipikor atas nama Mardani H. Maming secara kasat mata telah mengandung kekhilafan hakim atau kekeliruan yang nyata dan telah memenuhi alasan PK (Peninjauan Kembali) yaitu adanya keadaan baru yang diketahui akan tetapi tidak pernah disampaikan dalam pertimbangan putusan PN (Pengadilan Negeri, PT (Pengadilan Tinggi),dan kasasi sehingga putusan kasasi seharusnya menyatakan terdakwa dibebaskan atau dilepas dari segala tuntutan hukum atau tuntutan penuntut tidak dapat diterima atau setidak-tidaknya hukuman terdakwa dikurangi.

Sebagimana diketahui, pengadilan tingkat pertama, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (PN Banjarmasin), majelis hakim   telah memvonis Mardani Maming bersalah dan harus menjalani penjara selama 10 tahun, serta denda Rp500 juta.

Mantan Ketua Himpunan pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) ini, dinilai  terbukti menerima suap atas penerbitan SK Pengalihan IUP OP dari PT Bangun Karya Pratama Lestari (BKPL) kepada PT Prolindo Cipta Nusantara (PT PCN). Itu dilakukan saat Mardani Maming menjabat Bupati Tanah Bumbu.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Seketika Masalah Utang dan Rezeki Datang Bertubi-tubi, Tolong Rutinkan Amalan ini Versi Wasiat Syekh Ali Jaber

Seketika Masalah Utang dan Rezeki Datang Bertubi-tubi, Tolong Rutinkan Amalan ini Versi Wasiat Syekh Ali Jaber

Almarhum Syekh Ali Jaber pernah membagikan wasiat berupa amalan dapat menyelesaikan masalah utang hingga rezeki kembali mengalir deras didatangkan Allah SWT.
Tiga Begal Sadis di Banjar Diringkus Polisi, Pelaku Tidak Segan Lukai Korban Pakai Parang

Tiga Begal Sadis di Banjar Diringkus Polisi, Pelaku Tidak Segan Lukai Korban Pakai Parang

Jajaran Satreskrim Polres Banjar, Kalimantan Selatan mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan atau begal. Tiga pelaku ditangkap polisi.
Tayang 31 Oktober 2024, Film Aku Jati, Aku Asperger Rilis Poster dan Trailer

Tayang 31 Oktober 2024, Film Aku Jati, Aku Asperger Rilis Poster dan Trailer

Setelah sukses dengan film Kang Mak From Pee Mak yang berhasil meraih hampir 5 juta penonton, Falcon Pictures kembali menghadirkan karya terbarunya, berjudul Aku Jati, Aku Asperger.
Pengamanan Debat Perdana Pilkada Jakarta 2024, Anggota Dipastikan Tak Pakai Senpi

Pengamanan Debat Perdana Pilkada Jakarta 2024, Anggota Dipastikan Tak Pakai Senpi

Anggota polisi yang berjaga saat acara debat perdana Pilkada Jakarta 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat dipastikan tidak ada yang dibekali senjata api.
Kerja Sama dengan Studio Korea Contents Panda, Falcon Pictures Launching Video Teaser 2nd Miracle In Cell No. 7 di ACFM Busan

Kerja Sama dengan Studio Korea Contents Panda, Falcon Pictures Launching Video Teaser 2nd Miracle In Cell No. 7 di ACFM Busan

Falcon Pictures, bekerja sama dengan studio Korea Contents Panda (NEW), dengan bangga mengumumkan sekuel dan serial animasi yang didasarkan pada remake sukses film Miracle In Cell No. 7.
Gegara Sering Dituduh yang Tidak-tidak oleh Netizen, Betrand Peto Sampai Tak Mau Lagi Dekat-dekat dengan Sarwendah: Ya Sedih, Cuma...

Gegara Sering Dituduh yang Tidak-tidak oleh Netizen, Betrand Peto Sampai Tak Mau Lagi Dekat-dekat dengan Sarwendah: Ya Sedih, Cuma...

Sarwendah mengungkapkan jika anak angkatnya dengan Ruben Onsu yakni Betrand Peto enggan berdekatan dengannya setelah mendengar komentar negatif dari netizen.
Trending
Shin Tae-yong Bicara Jujur soal Alasan Coret Ramadhan Sananta, Sang Striker Timnas Indonesia Harus Terima Kenyataan Pahit Ini

Shin Tae-yong Bicara Jujur soal Alasan Coret Ramadhan Sananta, Sang Striker Timnas Indonesia Harus Terima Kenyataan Pahit Ini

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, berbicara jujur tentang alasan mencoret Ramadhan Sananta untuk laga kontra Bahrain dan China pada Oktober 2024 ini.
Omongan Jujur Media Vietnam, Kesal Bukan Main dengan Sikap Timnas Indonesia, Katanya Skuad Shin Tae-yong...

Omongan Jujur Media Vietnam, Kesal Bukan Main dengan Sikap Timnas Indonesia, Katanya Skuad Shin Tae-yong...

Media Vietnam bicara soal Timnas Indonesia, ada hal yang membuat kesal media Vietnam dari Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong, ada apa dengan Timnas Indonesia
Bintang Senior Belanda Tiba-tiba Bicara Soal Peluang Timnas Indonesia Mentas di Piala Dunia 2026, Tak Disangka Tanggapannya Malah Bikin...

Bintang Senior Belanda Tiba-tiba Bicara Soal Peluang Timnas Indonesia Mentas di Piala Dunia 2026, Tak Disangka Tanggapannya Malah Bikin...

Bintang senior asal Belanda ini tiba-tiba membicarakan soal kemungkinan Timnas Indonesia mentas di Piala Dunia 2026. Tak disangka, dia sampai bilang begini...
Shin Tae-yong Akhirnya Bongkar Kondisi Sebenarnya Maarten Paes, Sampaikan Kabar Baik soal sang Kiper Timnas Indonesia

Shin Tae-yong Akhirnya Bongkar Kondisi Sebenarnya Maarten Paes, Sampaikan Kabar Baik soal sang Kiper Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong memastikan Maarten Paes tetap berada dalam skuad Garuda dalam lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Shin Tae-yong Ucapkan Terima Kasih Usai PSSI Sediakan Pesawat Carter untuk Timnas Indonesia Jalani Laga Away Kontra China: Sistem Semakin Lebih Baik

Shin Tae-yong Ucapkan Terima Kasih Usai PSSI Sediakan Pesawat Carter untuk Timnas Indonesia Jalani Laga Away Kontra China: Sistem Semakin Lebih Baik

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong bersyukur PSSI membantu skuad Garuda dalam menyediakan pesawat carter untuk laga away kontra China di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
4 Tahun Disekolahkan di Uruguay Supaya Jadi Bintang Besar Timnas Indonesia, Eks Wonderkid ini Malah Gagal Total Jadi Harapan

4 Tahun Disekolahkan di Uruguay Supaya Jadi Bintang Besar Timnas Indonesia, Eks Wonderkid ini Malah Gagal Total Jadi Harapan

Wonderkid yang pernah disekolahkan di Uruguay supaya bisa menjadi bintang besar Timnas Indonesia ini sekarang malah gagal total memeuhi harapan, siapa dia?
Timnas Indonesia Sudah Tiba di Bahrain, Sandy Walsh dkk Disambut Meriah Suporter Garuda

Timnas Indonesia Sudah Tiba di Bahrain, Sandy Walsh dkk Disambut Meriah Suporter Garuda

Timnas Indonesia sudah tiba di Bahrain pada hari ini, Minggu (6/10/2024) dan langsung disambut meriah oleh suporter Garuda.
Selengkapnya