Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menangkap seseorang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang menganiaya seorang kepala desa di wilayah Purbalingga, Jawa Tengah.
Kepala Seksi Humas Iptu Setyo Hadi mengatakan, peristiwa nahas itu terjadi pada Sabtu (5/10) malam.
"Peristiwa dugaan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam itu terjadi pada hari Sabtu (5/10), pukul 22.00 WIB," kata Iptu Setyo Hadi di Purbalingga, Minggu (6/10).
Setyo menjelaskan bahwa korban yang bernama Jarwoto merupakan Kepala Desa Dawuhan, Padamara awalnya sedang dalam perjalanan pulang seusai menghadiri kegiatan pengajian di Lapangan Desa Padamara.
Tiba di ruas Jalan Desa Purbayasa-Desa Prigi, Kecamatan Padamara, korban yang mengendarai sepeda motor dihentikan pelaku berinisial DCS (47).
Saat korban menghentikan motornya, pelaku langsung membacok korban menggunakan parang.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di wajahnya bagian pipi. Korban pun langsung kabur ke rumahnya.
Load more