Hal itu diungkap langsung oleh Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Pancar Batu, Deli Serdang, Yus Iman Mawardin Harefa.
"Kita tetapkan IR mantan pemain Timnas sebagai tersangka di Jakarta. Bekerja sama dengan Tim Intelijen Kejari Tangerang Selatan," ungkapnya.
Irfan tercatat sebagai pemain Timnas Indonesia pada Piala AFF Cup U-20 di Palembang 5-19 Agustus 2005 silam.
Diketahui Irfan Raditya berperan sebagai penyedia pekerjaan pembuatan gapura Kampus IV Tuntungan UIN Sumut tersebut.
Dalam proses penetapan tersangka kemarin, mantan pemain Timnas Indonesia dijemput paksa oleh Tim Intel Kejari Deli Serdang.
Pasalnya Irfan Raditya telah mangkir dalam 10 kali pemanggilan pemeriksaan.
Load more