Sementara sisanya dititipkan di rumah donatur yayasan tersebut sambil terus berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Polres Metro Tangerang Kota.
Sejauh ini polisi telah menetapkan tiga tersangka pelaku pelecehan seksual yang merupakan pimpinan dua pengasuh panti asuhan tersebut.
Polisi juga berencana melakukan gelar perkara guna memastikan jumlah korban pelecehan seksual tersebut.
Sebelumnya, Dean Desvi membongkar kasus pelecehan seksual yang terjadi di Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang.
Belasan anak laki-laki diamankan dari panti asuhan tersebut di wilayah Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang setelah kasus ini terbongkar.
Ia mengatakan jumlah korban pelecehan seksual di Panti Asuhan Darussalam An'nur telah berdiri selama sekitar 20 tahun kemungkinan akan terus bertambah.
Load more