Jakarta, tvOnenews.com - Jumlah korban pelecehan seksual di Panti Asuhan An'nur di Kota Tangerang, Banten terus bertambah.
Kini dikabarkan jumlah korban pelecehan seksual mencapai 32 orang yang sebelumnya hanya berjumlah 25 anak.
Data penambahan jumlah korban pelecehan seksual ini berdasarkan hasil investigasi dari ibu asuh para korban yang merupakan donatur tetap panti asuhan tersebut.
Rentang usia korban pelecehan seksual tersebut antara 8-16 tahun.
Kini sejumlah korban dititipkan di Rumah Perlindungan Sosial milik Pemerintah Kota Tangerang.
Sementara sisanya dititipkan di rumah donatur yayasan tersebut sambil terus berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Polres Metro Tangerang Kota.
Sejauh ini polisi telah menetapkan tiga tersangka pelaku pelecehan seksual yang merupakan pimpinan dua pengasuh panti asuhan tersebut.
Polisi juga berencana melakukan gelar perkara guna memastikan jumlah korban pelecehan seksual tersebut.
Sebelumnya, Dean Desvi membongkar kasus pelecehan seksual yang terjadi di Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang.
Belasan anak laki-laki diamankan dari panti asuhan tersebut di wilayah Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang setelah kasus ini terbongkar.
Ia mengatakan jumlah korban pelecehan seksual di Panti Asuhan Darussalam An'nur telah berdiri selama sekitar 20 tahun kemungkinan akan terus bertambah.
"Ini panti sudah berjalan puluhan tahun, mungkin sampai 20 tahun, ini yang baru ketahuan sekarang, gimana korban yang sudah lari ke Padang, Makassar, NTB?" kata Dean menambahkan.
Dean menegaskan, dirinya sebagai orang tua asuh dan donatur lainnya merasa sangat tidak terima panti asuhan yang dibangunnya bersama justru dijadikan tempat kelakuan bejat.
"Panti asuhan itu menjadi rumah untuk anak yatim, ternyata dipakai praktik sodomi. Bukan cuma sodomi, tapi mengajarkan praktik LGBT, menciptakan kaum homo di sana," ungkap Dean dengan suara bergetar.
Dirinya mengaku sangat tidak terima anak laki-laki yatim piatu yang menghuni panti asuhan itu diajari hal yang dilarang agama dan menyalahi norma.(muu)
Load more