LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi bayi.
Sumber :
  • Themominmemd

Kebablasan, Pasangan Muda di Pademangan Diduga Lakukan Aborsi Hasil Hubungan di Luar Nikah

Polsek Pademangan dalami kasus meninggalnya bayi yang diduga akibat aborsi yang dilakukan pasangan belum menikah di RSUD Pademangan, Jakut. Begini kata polisi.

Minggu, 6 Oktober 2024 - 16:09 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polsek Pademangan dalami kasus meninggalnya bayi yang diduga akibat aborsi yang dilakukan pasangan belum menikah di RSUD Pademangan, Jakarta Utara.

Hal itu diungkap oleh Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi didampingi Kanit Reskrim AKP I Gede Gustiyana WK di Jakarta, Minggu (6/10/2024).

"Pada Minggu dinihari pukul 00.15 WIB datang seorang petugas keamanan RSUD Pademangan melaporkan adanya seorang perempuan melahirkan bayi dengan keadaan meninggal dunia," katanya. 

Menurutnya, petugas langsung bergerak ke lokasi setelah mendapat laporan serta menemukan perempuan berinisial DAS beserta pria yang diakui sebagai pacarna berinisial ARF.

Ilustrasi: Bayi
Ilustrasi: Bayi
Sumber :
  • Pixabay

Baca Juga :

 

Kemudian dokter memberikan informasi bahwa bayi tersebut meninggal karena sang ibu meminum atau mengonsumsi obat untuk menggugurkan kandungan yang dibeli secara online.

Berdasarkan pengakuan pacar korban obat penggugur kandungan tersebut diminum sebanyak satu kali serta dimasukan ke dalam alat kelamin ibu bayi tersebut.

"Kami sudah membawa ARF ke Polsek Pademangan untuk dimintai keterangan dan ibu korban DAS masih dalam pengawasan dokter karena baru saja mengalami keguguran dan pendarahan," ungkapnya.

Sementara jasad bayi masih di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk dilakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian.

AKP I Gede Gustiyana mengatakan sudah memeriksa saksi dua orang dari RSUD Pademangan dan ARF yang merupakan pacar dari ibu janin.

Ia mengatakan Kepolisian tetap harus melalui mekanisme gelar perkara dengan berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Utara sebelum menetapkan tersangka dari kasus tersebut.

Menurut Binsar proses penanganan kasus perempuan dan anak merupakan bagian dari Unit PPA Polres Jakarta Utara termasuk untuk melakukan pendampingan dan menghubungi kepada Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak.

"Kami Unit Reskrim Polsek Pademangan sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi, olah tempat kejadian dan pengumpulan alat bukti untuk proses penyidikan perkara ini. Selanjutnya akan kami limpahkan ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara," pungkasnya.(ant)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Mengganti Doa Qunut dengan Rabbana Atina Fiddunya, Apakah Boleh dalam Islam? Tegas Buya Yahya Sebut Hukumnya...

Mengganti Doa Qunut dengan Rabbana Atina Fiddunya, Apakah Boleh dalam Islam? Tegas Buya Yahya Sebut Hukumnya...

Pendakwah Indonesia, Buya Yahya menjelaskan boleh atau tidak membaca doa rabbana atina fiddunya untuk gantikan doa qunut. Sebab memungkinkan seseorang lupa atau
Ramainya Mecuat Kasus Korupsi, Uskup Jakarta: Jadi Alat untuk Membunuh

Ramainya Mecuat Kasus Korupsi, Uskup Jakarta: Jadi Alat untuk Membunuh

Ramainya kasus korupsi mencuat di media massa ternyata begitu menyita perhatian publik hingga tokoh agama, yakni Uskup Agung Jakarta Ignatius Kardinal Suharyo
Pep Guardiola Tak Bisa Berbuat Banyak, Man City Kembali Gagal ke Jalur Kemenangan di Liga Inggris

Pep Guardiola Tak Bisa Berbuat Banyak, Man City Kembali Gagal ke Jalur Kemenangan di Liga Inggris

Pelatih Manchester City, Pep Guardiola tak bisa mempertahankan skuad asuhannya meraih kemenangan di Liga Inggris seusai bersua Everton.
Thailand Gunakan Timnas Indonesia Sebagai Acuan Kalahkan Filipina di Piala AFF 2024

Thailand Gunakan Timnas Indonesia Sebagai Acuan Kalahkan Filipina di Piala AFF 2024

Tampil sebagai juara Grup A, Thailand akan menantang Filipina di babak semifinal Piala AFF 2024 di Stadion Rizal Memorial, Manila, Jumat (27/11/2024).
MUI hingga Toko Agama Tolak Proyek PIK 2: Kami Tak Ingin Banten Dijajah Oligarki!

MUI hingga Toko Agama Tolak Proyek PIK 2: Kami Tak Ingin Banten Dijajah Oligarki!

Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan hingga tokoh agama yang juga kiyai di Banten kompak menyatakan penolakan terhadap Proyek Strategis Nasional pada PIK 2.
Terus Bikin Kejutan di Liga Inggris Usai Tekuk Tottenham, Nottingham Forest Tembus Tiga Besar Klasemen Dekati Liverpool

Terus Bikin Kejutan di Liga Inggris Usai Tekuk Tottenham, Nottingham Forest Tembus Tiga Besar Klasemen Dekati Liverpool

Nottingham Forest terus membuat kejutan karena menembus posisi tiga besar klasemen sementara Liga Inggris setelah menekuk Tottenham, dan mendekati Liverpool.
Trending
Petantang-petenteng Ternyata Ayam Sayur, Pelatih Pink Spiders Tundukkan Kepala Setelah KOVO Beri Sanksi Atas Tindakan Tercela pada Ko Hee-jin

Petantang-petenteng Ternyata Ayam Sayur, Pelatih Pink Spiders Tundukkan Kepala Setelah KOVO Beri Sanksi Atas Tindakan Tercela pada Ko Hee-jin

Asisten Pelatih Pink Spiders, Daniele Turino terbukti bersalah atas tindakan tercela pada pelatih Red Sparks, Ko Hee-jin. 
Sudah Tak Malu-malu Lagi, Sarwendah Bongkar Sifat Asli Boy William: Dia Suka Banget...

Sudah Tak Malu-malu Lagi, Sarwendah Bongkar Sifat Asli Boy William: Dia Suka Banget...

Terbaru, Sarwendah mengungkapkan sifat asli Boy William yang mungkin belum banyak diketahui publik. Penasaran seperti apa? Scroll untuk tahu jawabannya.
Kekesalan Ruben Onsu Tak Terbendung Saat Tahu Kedekatan Sarwendah dan Boy William: Gue Cuma Minta…

Kekesalan Ruben Onsu Tak Terbendung Saat Tahu Kedekatan Sarwendah dan Boy William: Gue Cuma Minta…

Ruben Onsu ternyata sempat kesal saat mengetahui kedekatan antara Boy William dan Sarwendah.  Lantas, seperti apa pengakuannya? Simak artikelnya berikut ini!
Media Italia Ulas Karakteristik Jay Idzes, Soroti Kemampuan Ini yang Buat Jadi Rebutan Klub Serie A

Media Italia Ulas Karakteristik Jay Idzes, Soroti Kemampuan Ini yang Buat Jadi Rebutan Klub Serie A

. Jay Idzes yang saat ini membela Venezia menjadi rebutan klub besar Serie A di masa bursa transfer pemain musim dingin Liga Italia ini.  
Jadi Sorotan Publik! Harta Kekayaan Hakim yang Vonis Harvey Moeis, 2023 Hartanya Naik Segini

Jadi Sorotan Publik! Harta Kekayaan Hakim yang Vonis Harvey Moeis, 2023 Hartanya Naik Segini

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Eko Aryanto, memvonis Harvey Moeis dengan hukuman 6,5 tahun penjara.
Kemensetneg Atur Ketat Perjalanan Dinas Luar Negeri, Efisiensi Jadi Fokus!

Kemensetneg Atur Ketat Perjalanan Dinas Luar Negeri, Efisiensi Jadi Fokus!

Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) merilis kebijakan baru terkait perjalanan dinas luar negeri (PDLN) untuk seluruh instansi pemerintahan.
Akhirnya Hasto Angkat Bicara soal Status Tersangka dari KPK: Risiko Apa Pun akan Dihadapi!

Akhirnya Hasto Angkat Bicara soal Status Tersangka dari KPK: Risiko Apa Pun akan Dihadapi!

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, akhirnya angkat suara setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus suap. 
Selengkapnya
Viral