Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Dikristek) merespons hangatnya sorotan publik terkait gelar yang diraih oleh Raffi Ahmad.
Dirjen Dikristek, Abdul Haris mengatakan gelar yang diberikan kepada Raffi Ahmad itu dinyatakan tidak sah.
Sabab gelar akademik yang didapat Raffi Ahmad diperoleh dari perguruan tinggi asing yang tak diakui.
“Tanpa izin operasional penyelenggaraan pendidikan tingkat tinggi dari pemerintah, gelar akademik yang diperoleh dari perguruan tinggiasing tersebut tidak dapat diakui,” kata Abdul Haris dalam keterangan tertulisnya.
Pengacara kondang sekaligus sahabat dari Raffi Ahmad, Hotman Paris tak teringgal menyorot gelar akademik yang baru saja diberikan kepada suami dari Nagita Slavina itu.
Melalui akun instagramnya @hotmanparisofficial, Hotman Paris memberikan respons melalui unggahan video pernyataannya.
Load more