Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) digugat senilai Rp5.246 triliun oleh Habib Rizieq Shihab melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Menanggapi gugatan perdata Rizieq Shihab Staf Khusus (Stafsus) Presiden Dini Purwono buka suara.
“Tentu merupakan hak bagi setiap warga negara untuk mengajukan upaya hukum, namun sebaiknya setiap upaya hukum dilakukan dengan serius dan bertanggung jawab,” ujar Dini dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Senin (7/10/2024).
“Jangan menggunakan upaya hukum yang disediakan oleh konstitusi secara semena-mena hanya untuk sekadar mencari sensasi atau tujuan provokasi,” tegasnya.
Load more