LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Abdul Gani Siregar

Soal Eksaminasi Para Pakar Hukum ke Mardani Maming, MAKI Singgung Tentang Keindependenan Hakim

MAKI menilai peninjauan kembali (PK) terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Mardani Maming harus ditolak lantaran tidak ada alasan untuk menerimanya

Senin, 7 Oktober 2024 - 14:05 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) menilai peninjauan kembali (PK) terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Mardani Maming harus ditolak lantaran tidak ada alasan untuk menerimanya. 

MAKI menegaskan, eksaminasi yang dilakukan para pakar hukum terhadap perkara Mardani H Maming tak mengikat sehingga hakim tetap independen dan tidak bisa dipengaruhi siapapun.

Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator MAKI Boyamin Saiman menanggapi langkah para pakar hukum yang melakukan eksaminasi terhadap perkara korupsi mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming baru-baru ini. 

Eksaminasi itu dituangkan para pakar hukum ke dalam sebuah buku terkait perkara Mardani H Maming di tengah proses peninjauan kembali (PK) terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) di Mahkamah Agung (MA).

Baca Juga :

“Kalau versiku ya super jelas, tidak ada alasan untuk menerima PK nya Mardani H Maming.  Eksaminasi tidak mengikat, hanya sebatas surat cinta, boleh diterima dan juga boleh ditolak dan hakim independen tidak bisa dipengaruhi siapapun,” kata Boyamin pada Senin (7/10/2024).

Boyamin memandang,  eksaminasi yang dilakukan para pakar hukum sebagai dinamika belaka. Pasalnya, kata Boyamin, eksaminasi yang dilakukan para pakar hukum memiliki konten yang mirip dengan saksi-saksi meringankan dalam sidang terpidana korupsi Mardani H Maming.

“Saya melihat eksaminasi sebagai  dinamika hukum belaka. Karena disisi lain Mardani Maming saat sidang telah hadirkan saksi ahli meringankan yang kontennya mirip dengan eksaminasi tersebut nyatanya ditolak oleh hakim dan mardani maming dinyatakan bersalah korupsi,” tegas dia.

Boyamin turut mengingatkan, keputusan hakim  baik ditingkat Pengadilan Tipikor Banjarmasin, banding hingga kasasi sudah memutus bersalah Mardani H Maming lantaran terbukti melakukan tindak pidana korupsi. 

Boyamin meminta,semua pihak termasuk para pakar hukum yang melakukan eksaminasi dapat menghormati keputusan tersebut.

“Nyatanya Hakim tingkat PN, banding dan kasasi sudah memutus bersalah sehingga kita hormati itu semua,” tandas Boyamin.

Diketahui, pengadilan tingkat pertama sedianya telah memvonis Mardani H Maming bersalah dan harus menjalani kehidupan di bui selama 10 tahun, serta denda Rp500 juta.

Mantan Ketua Himpunan pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) ini, terbukti menerima suap atas penerbitan SK Pengalihan IUP OP dari PT Bangun Karya Pratama Lestari (BKPL) kepada PT Prolindo Cipta Nusantara (PT PCN). Itu dilakukan saat Mardani H Maming menjabat Bupati Tanah Bumbu.

Majelis hakim yang diketuai Hero Kuntjoro juga mengenakan pidana tambahan membayar ganti kerugian negara sebesar Rp110,6 miliar dengan ketentuan, jika tidak membayar maka harta bendanya akan disita dan dilelang, atau diganti dengan 2 tahun kurungan.

Tak puas dengan putusan Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Mardani H Maming mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Banjarmasin. Majelis hakim yang dipimpin Gusrizal justru menambah hukuman penjara Mardani menjadi 12 tahun.

Masih tak terima, Mardani H Maming mengajukan kasasi ke MA. Hakim Agung Suhadi didampingi Hakim Agung Agustinus Purnomo Hadi dan Hakim Agung Suharto, tegas menolak kasasi tersebut.  

Selain itu, majelis hakim MA menghukum Mardani H Maming harus membayar uang pengganti Rp110.604.371.752 (Rp110,6 miliar) subsider 4 tahun penjara.

Nama  Mardani H Maming pun kembali mencuat usai kedapatan mendaftarkan PK secara diam-diam pada 6 Juni 2024. PK yang diajukan Mardani H Maming bernomor  784/PAN.PN/W15-U1/HK2.2/IV/2024.

Dalam ikhtisar proses perkara itu disebutkan Majelis Hakim yang memimpin Peninjauan Kembali (PK) Mardani H Maming ialah Ketua Majelis Sunarto Anggota Majelis 1 Ansori dan Anggota Majelis 2 Dr PRIM Haryadi.

Sementara Panitera Pengganti dalam proses Peninjauan Kembali (PK) Mardani H Maming ialah Dodik Setyo Wijayanto .

Dilansir dari laman Kepaniteraan MA, permohonan PK Mardani Maming teregister dengan nomor perkara: 1003 PK/Pid.Sus/2024. Saat ini PK Mardani H Maming berstatus proses pemeriksaan Majelis Hakim Mahkamah Agung atau MA.

Dalam perjalananya, Hakim Ad Hoc Tipikor Ansori dan Hakim Agung Sunarto diduga ikut terpengaruh untuk mengurangi masa hukuman melalui proses peninjauan kembali (PK) yang diajukan terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Mardani H Maming.

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Betrand Peto Makin Lengket dengan Sarwendah, Pria Indigo ini Ramal Onyo akan Menikah Bersama Perempuan Lebih Tua: Inisial S

Betrand Peto Makin Lengket dengan Sarwendah, Pria Indigo ini Ramal Onyo akan Menikah Bersama Perempuan Lebih Tua: Inisial S

Saat isu kedekatan Betrand Peto dan Sarwendah ini menjadi pembicaraan publik, pria indigo ini meramal Onyo akan menikah dengan wanita yang jauh lebih tua. 
IHGS kembali Menguat Ikuti Tren Bursa Saham Asia, Perkasa di Level 7.504

IHGS kembali Menguat Ikuti Tren Bursa Saham Asia, Perkasa di Level 7.504

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) menguat pada Senin (7/10/2024) menjadi 7.504. IHGS naik mengikuti penguatan bursa saham Asia.
Pusaran Gelap Bisnis Prostitusi di Kalangan Selebgram Terungkap, Polda Bali Tahan Direktur Flame Spa Tersangka Usai DIjemput Paksa

Pusaran Gelap Bisnis Prostitusi di Kalangan Selebgram Terungkap, Polda Bali Tahan Direktur Flame Spa Tersangka Usai DIjemput Paksa

Polda Bali menahan seorang selebgram berinisial S alias N yang telah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan praktik prostitusi di Flame Spa, Jalan Batu Belig.
Merinding! Janji Jay Idzes untuk Fans Timnas Indonesia Jelang Kontra Bahrain dan China di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Katanya...

Merinding! Janji Jay Idzes untuk Fans Timnas Indonesia Jelang Kontra Bahrain dan China di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Katanya...

Jay Idzes mengungkapkan janjinya untuk penggemar Garuda jelang Timnas Indonesia berhadapan melawan Bahrain dan China di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Pramono Anung Dibantu Bukan Orang Sembarangan saat Debat Pilgub Jakarta, Sosok Ini Akhirnya Terungkap

Pramono Anung Dibantu Bukan Orang Sembarangan saat Debat Pilgub Jakarta, Sosok Ini Akhirnya Terungkap

Calon gubernur Jakarta Pramono Anung mengaku dapat bantuan dari sejumlah tokoh untuk menghadapi debat perdana Pilgub 2024.
KPK Amankan 6 Orang dan Uang Lebih dari Rp 10 Miliar Terkait OTT di Pemprov Kalsel

KPK Amankan 6 Orang dan Uang Lebih dari Rp 10 Miliar Terkait OTT di Pemprov Kalsel

KPK mengamankan enam orang antara penerima dan pemberi yang merupakan pihak swasta dan pejabat di Pemerintahan Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel).
Trending
Walau Ada Mees Hilgers, Timnas Indonesia Mustahil Menang Lawan Bahrain dan China? Kata Media Vietnam...

Walau Ada Mees Hilgers, Timnas Indonesia Mustahil Menang Lawan Bahrain dan China? Kata Media Vietnam...

Begini reaksi media Vietnam soal persiapan Timnas Indonesia jelang laga melawan Bahrain dan China, mungkinkan Skuad Shin Tae-yong menang lawan Bahrain nanti?
Singgung PSSI yang Carter Pesawat untuk Timnas Indonesia, Media China Mulai Banding-bandingkan Negaranya dengan Skuad Garuda: Mereka Enak...

Singgung PSSI yang Carter Pesawat untuk Timnas Indonesia, Media China Mulai Banding-bandingkan Negaranya dengan Skuad Garuda: Mereka Enak...

Media asal China menyinggung langkah PSSI yang menyediakan pesawat carter untuk Timnas Indonesia yang akan jalani laga tandang di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Ayah Kandung Betrand Peto Akhirnya Jujur soal Onyo Suka Peluk dan Cium Sarwendah: Sebenarnya Itu Hal ...

Ayah Kandung Betrand Peto Akhirnya Jujur soal Onyo Suka Peluk dan Cium Sarwendah: Sebenarnya Itu Hal ...

Ayah kandung Betrand Peto, Ferdy Peto akhirnya buka suara menanggapi soal sikap Onyo yang suka cium dan peluk-peluk Sarwendah, yang mendapat sorotan netizen.
Usai Viral Gelar Doktor HC dari UIPM, Kini Raffi Ahmad Jadi Sorotan saat Kenakan Seragam Tentara di HUT TNI

Usai Viral Gelar Doktor HC dari UIPM, Kini Raffi Ahmad Jadi Sorotan saat Kenakan Seragam Tentara di HUT TNI

Raffi Ahmad tidak bisa terlepas dari pandangan publik. Pasalnya, usai viral dengan gelar Doktor HC dari UIPM Thailand. 
Jelang Pratama Arhan Lawan Bahrain, Rachel Vennya Beberkan Bukti Dugaan Perselingkuhan Azizah Salsha: Ada Foto...

Jelang Pratama Arhan Lawan Bahrain, Rachel Vennya Beberkan Bukti Dugaan Perselingkuhan Azizah Salsha: Ada Foto...

Isu perselingkuhan Azizah Salsha kembali mencuat, kali ini Rachel Vennya membongkar bukti percakapan dengan seseorang diduga Pratama Arhan. Seperti apa?
Siap Perkuat Timnas Indonesia, Top Skor Klub Belanda Keturunan Depok Kirim Sinyal Keras Agar Dilirik Shin Tae-yong

Siap Perkuat Timnas Indonesia, Top Skor Klub Belanda Keturunan Depok Kirim Sinyal Keras Agar Dilirik Shin Tae-yong

Pemain keturunan Depok yang siap bela Timnas Indonesia, Miliano Jonathans kembali unjuk kebolehan dalam laga teranyarnya bersama tim Liga Belanda, Vitesse.
Jika Proses Naturalisasi Jairo Riedewald Temui Jalan Buntu, PSSI Bisa Dekati Anak Petinggi KNVB Berdarah Surabaya Ini untuk Perkuat Timnas Indonesia

Jika Proses Naturalisasi Jairo Riedewald Temui Jalan Buntu, PSSI Bisa Dekati Anak Petinggi KNVB Berdarah Surabaya Ini untuk Perkuat Timnas Indonesia

Timnas Indonesia bisa mulai mendekati anak dari petinggi KNVB berdarah Surabaya ini apabila proses naturalisasi dari Jairo Riedewald masih tak menemui kejelasan
Selengkapnya