LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Abdul Gani Siregar

Soal Eksaminasi Para Pakar Hukum ke Mardani Maming, MAKI Singgung Tentang Keindependenan Hakim

MAKI menilai peninjauan kembali (PK) terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Mardani Maming harus ditolak lantaran tidak ada alasan untuk menerimanya

Senin, 7 Oktober 2024 - 14:05 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) menilai peninjauan kembali (PK) terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Mardani Maming harus ditolak lantaran tidak ada alasan untuk menerimanya. 

MAKI menegaskan, eksaminasi yang dilakukan para pakar hukum terhadap perkara Mardani H Maming tak mengikat sehingga hakim tetap independen dan tidak bisa dipengaruhi siapapun.

Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator MAKI Boyamin Saiman menanggapi langkah para pakar hukum yang melakukan eksaminasi terhadap perkara korupsi mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming baru-baru ini. 

Eksaminasi itu dituangkan para pakar hukum ke dalam sebuah buku terkait perkara Mardani H Maming di tengah proses peninjauan kembali (PK) terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) di Mahkamah Agung (MA).

Baca Juga :

“Kalau versiku ya super jelas, tidak ada alasan untuk menerima PK nya Mardani H Maming.  Eksaminasi tidak mengikat, hanya sebatas surat cinta, boleh diterima dan juga boleh ditolak dan hakim independen tidak bisa dipengaruhi siapapun,” kata Boyamin pada Senin (7/10/2024).

Boyamin memandang,  eksaminasi yang dilakukan para pakar hukum sebagai dinamika belaka. Pasalnya, kata Boyamin, eksaminasi yang dilakukan para pakar hukum memiliki konten yang mirip dengan saksi-saksi meringankan dalam sidang terpidana korupsi Mardani H Maming.

“Saya melihat eksaminasi sebagai  dinamika hukum belaka. Karena disisi lain Mardani Maming saat sidang telah hadirkan saksi ahli meringankan yang kontennya mirip dengan eksaminasi tersebut nyatanya ditolak oleh hakim dan mardani maming dinyatakan bersalah korupsi,” tegas dia.

Boyamin turut mengingatkan, keputusan hakim  baik ditingkat Pengadilan Tipikor Banjarmasin, banding hingga kasasi sudah memutus bersalah Mardani H Maming lantaran terbukti melakukan tindak pidana korupsi. 

Boyamin meminta,semua pihak termasuk para pakar hukum yang melakukan eksaminasi dapat menghormati keputusan tersebut.

“Nyatanya Hakim tingkat PN, banding dan kasasi sudah memutus bersalah sehingga kita hormati itu semua,” tandas Boyamin.

Diketahui, pengadilan tingkat pertama sedianya telah memvonis Mardani H Maming bersalah dan harus menjalani kehidupan di bui selama 10 tahun, serta denda Rp500 juta.

Mantan Ketua Himpunan pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) ini, terbukti menerima suap atas penerbitan SK Pengalihan IUP OP dari PT Bangun Karya Pratama Lestari (BKPL) kepada PT Prolindo Cipta Nusantara (PT PCN). Itu dilakukan saat Mardani H Maming menjabat Bupati Tanah Bumbu.

Majelis hakim yang diketuai Hero Kuntjoro juga mengenakan pidana tambahan membayar ganti kerugian negara sebesar Rp110,6 miliar dengan ketentuan, jika tidak membayar maka harta bendanya akan disita dan dilelang, atau diganti dengan 2 tahun kurungan.

Tak puas dengan putusan Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Mardani H Maming mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Banjarmasin. Majelis hakim yang dipimpin Gusrizal justru menambah hukuman penjara Mardani menjadi 12 tahun.

Masih tak terima, Mardani H Maming mengajukan kasasi ke MA. Hakim Agung Suhadi didampingi Hakim Agung Agustinus Purnomo Hadi dan Hakim Agung Suharto, tegas menolak kasasi tersebut.  

Selain itu, majelis hakim MA menghukum Mardani H Maming harus membayar uang pengganti Rp110.604.371.752 (Rp110,6 miliar) subsider 4 tahun penjara.

Nama  Mardani H Maming pun kembali mencuat usai kedapatan mendaftarkan PK secara diam-diam pada 6 Juni 2024. PK yang diajukan Mardani H Maming bernomor  784/PAN.PN/W15-U1/HK2.2/IV/2024.

Dalam ikhtisar proses perkara itu disebutkan Majelis Hakim yang memimpin Peninjauan Kembali (PK) Mardani H Maming ialah Ketua Majelis Sunarto Anggota Majelis 1 Ansori dan Anggota Majelis 2 Dr PRIM Haryadi.

Sementara Panitera Pengganti dalam proses Peninjauan Kembali (PK) Mardani H Maming ialah Dodik Setyo Wijayanto .

Dilansir dari laman Kepaniteraan MA, permohonan PK Mardani Maming teregister dengan nomor perkara: 1003 PK/Pid.Sus/2024. Saat ini PK Mardani H Maming berstatus proses pemeriksaan Majelis Hakim Mahkamah Agung atau MA.

Dalam perjalananya, Hakim Ad Hoc Tipikor Ansori dan Hakim Agung Sunarto diduga ikut terpengaruh untuk mengurangi masa hukuman melalui proses peninjauan kembali (PK) yang diajukan terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Mardani H Maming.

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Wow, Pemain Timnas Indonesia yang Mualaf Ini Beberkan Alasan Lebih Betah di Indonesia daripada Belanda

Wow, Pemain Timnas Indonesia yang Mualaf Ini Beberkan Alasan Lebih Betah di Indonesia daripada Belanda

Ternyata ada salah satu pemain Timnas Indonesia yang mualaf mengaku lebih suka tinggal di Indonesia daripada Belanda. Hal ini tentu menarik pecinta bola. Simak
Hadiri Silaturahmi KCBI, Menang dan Menbud Kolaborasi Pengelolaan Candi Buddha Menuju Indonesia Emas 2045

Hadiri Silaturahmi KCBI, Menang dan Menbud Kolaborasi Pengelolaan Candi Buddha Menuju Indonesia Emas 2045

Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar dan Menteri Kebudayaan (Menbud) RI, Fadli Zon hadiri acara silaturahmi Keluarga Cendekiawan Buddhis Indonesia (KCBI) di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa (5/11/2024).
Kunjungan ke Kota Manado, Kaesang Pangarep Titip Pesan Jokowi ke Pasangan Jimmy Rimba-Ivan Lumentut

Kunjungan ke Kota Manado, Kaesang Pangarep Titip Pesan Jokowi ke Pasangan Jimmy Rimba-Ivan Lumentut

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (Ketum PSI) Kaesang Pangarep berkunjung ke Manado, bertemu pasangan Jimmy Rimba Rogi-Kristo Ivan Ferno Lumentut.
Pasangan Wenny-Michael Maju Pilwalkot Tomohon, Ketum PSI Kaesang Pangarep Sampaikan Pesan Khusus

Pasangan Wenny-Michael Maju Pilwalkot Tomohon, Ketum PSI Kaesang Pangarep Sampaikan Pesan Khusus

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep memberikan dukungan untuk pasangan calon nomor urut 2 Wenny Lumentut-Michael Mait (WL-MM) di Pilwalkot Tomohon.
Meutya Hafid Cerita Detik-detik Mencekam saat Polisi Geruduk Kementerian Komdigi Terkait Judi Online

Meutya Hafid Cerita Detik-detik Mencekam saat Polisi Geruduk Kementerian Komdigi Terkait Judi Online

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menceritakan kondisi kementeriannya saat digeruduk polisi terkait kasus judi online.
Kapolri Bentuk Satgas Penanggulangan Judi Online, Ingatkan Pesan Ustaz Adi Hidayat dalam Islam Hanya Setan yang Lakukan ...

Kapolri Bentuk Satgas Penanggulangan Judi Online, Ingatkan Pesan Ustaz Adi Hidayat dalam Islam Hanya Setan yang Lakukan ...

Dengan begitu, Asep kembali menyampaikan kalau perintah pembentukan Satgas ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri. Menurut Ustaz Adi Hidayat judi online...
Trending
Ini Kronologi Versi Korban Penganiaayan oleh Anggota Polda Maluku, Berawal dari Pelaku...

Ini Kronologi Versi Korban Penganiaayan oleh Anggota Polda Maluku, Berawal dari Pelaku...

Kasus penganiaayan anggota Polda Maluku yakni Kompol Muhammad Bambang Surya Wiharga terhadap seorang sopir taksi online bernama Rizki berbuntut panjang.
Meutya Hafid Cerita Detik-detik Mencekam saat Polisi Geruduk Kementerian Komdigi Terkait Judi Online

Meutya Hafid Cerita Detik-detik Mencekam saat Polisi Geruduk Kementerian Komdigi Terkait Judi Online

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menceritakan kondisi kementeriannya saat digeruduk polisi terkait kasus judi online.
Kunjungan ke Kota Manado, Kaesang Pangarep Titip Pesan Jokowi ke Pasangan Jimmy Rimba-Ivan Lumentut

Kunjungan ke Kota Manado, Kaesang Pangarep Titip Pesan Jokowi ke Pasangan Jimmy Rimba-Ivan Lumentut

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (Ketum PSI) Kaesang Pangarep berkunjung ke Manado, bertemu pasangan Jimmy Rimba Rogi-Kristo Ivan Ferno Lumentut.
Hadiri Silaturahmi KCBI, Menang dan Menbud Kolaborasi Pengelolaan Candi Buddha Menuju Indonesia Emas 2045

Hadiri Silaturahmi KCBI, Menang dan Menbud Kolaborasi Pengelolaan Candi Buddha Menuju Indonesia Emas 2045

Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar dan Menteri Kebudayaan (Menbud) RI, Fadli Zon hadiri acara silaturahmi Keluarga Cendekiawan Buddhis Indonesia (KCBI) di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa (5/11/2024).
Pasangan Wenny-Michael Maju Pilwalkot Tomohon, Ketum PSI Kaesang Pangarep Sampaikan Pesan Khusus

Pasangan Wenny-Michael Maju Pilwalkot Tomohon, Ketum PSI Kaesang Pangarep Sampaikan Pesan Khusus

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep memberikan dukungan untuk pasangan calon nomor urut 2 Wenny Lumentut-Michael Mait (WL-MM) di Pilwalkot Tomohon.
Kapolri Bentuk Satgas Penanggulangan Judi Online, Ingatkan Pesan Ustaz Adi Hidayat dalam Islam Hanya Setan yang Lakukan ...

Kapolri Bentuk Satgas Penanggulangan Judi Online, Ingatkan Pesan Ustaz Adi Hidayat dalam Islam Hanya Setan yang Lakukan ...

Dengan begitu, Asep kembali menyampaikan kalau perintah pembentukan Satgas ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri. Menurut Ustaz Adi Hidayat judi online...
Wow, Pemain Timnas Indonesia yang Mualaf Ini Beberkan Alasan Lebih Betah di Indonesia daripada Belanda

Wow, Pemain Timnas Indonesia yang Mualaf Ini Beberkan Alasan Lebih Betah di Indonesia daripada Belanda

Ternyata ada salah satu pemain Timnas Indonesia yang mualaf mengaku lebih suka tinggal di Indonesia daripada Belanda. Hal ini tentu menarik pecinta bola. Simak
Selengkapnya
Viral