Jakarta, tvOnenews.com - Para hakim di Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta tetap melaksanakan persidangan seperti biasa, di tengah seruan aksi cuti massal hakim.
Hal itu diungkap langsung oleh Humas PN Yogyakarta Heri Kurniawan saat dihubungi di Yogyakarta, Senin (7/10/2024).
Para hakim berencana mogok pada 7-11 Oktober 2024 demi memperjuangkan kesejahteraan mereka.
"Tetap melaksanakan persidangan. Hari ini malah banyak sekali, mungkin lebih dari 25 persidangan," katanya.
Heri memastikan sebanyak 27 hakim yang tercatat bertugas di PN Yogyakarta tidak satupun yang mengajukan cuti.
Meski begitu, seluruh hakim di PN Yogyakarta kompak memasang pita putih pada lengan mereka sebagai bentuk dukungan atas aksi nasional itu.
Menurut Heri, sedianya para hakim di PN Yogyakarta telah siap mengikuti aksi cuti massal itu, namun akhirnya memutuskan menunda terlebih dahulu sembari menunggu perkembangan hasil audiensi kenaikan gaji hakim di tingkat pusat.
"Kita tetap mendukung dengan menggunakan pita putih dalam proses persidangan atau selama aksi massal itu," ujar dia.
Selain menunggu perkembangan di tingkat pusat, lanjut Heri, persidangan tetap digelar lantaran tidak sedikit perkara yang ditangani tengah masuk tahap pemeriksaan, bahkan putusan sehingga riskan jika ditinggalkan.
"Memang kadang ada yang sudah masuk dalam tahap pemeriksaan, kemudian putusan. Itu kan agak riskan juga ketika tidak dilakukan, karena nanti terkait masalah penahanan segala macam," ujar dia.
Meski demikian, apabila tuntutan kesejahteraan itu tidak kunjung membuahkan hasil, menurut Heri, para hakim di PN Yogyakarta kemungkinan besar bakal turut serta melakukan cuti massal sebagaimana hakim di wilayah lain.
"Kalau dari atas itu sudah tidak bisa dibendung lagi dan memang tidak ada ke arah yang kita harapkan, tidak ada tanda-tanda istilahnya 'hilal'-nya tidak kelihatan, kemungkinan ya akan terjadi seluruh hakim akan melakukan aksi seperti tahun 2012 waktu kenaikan gaji pertama," kata dia.
Sebelumnya, Solidaritas Hakim Indonesia menggaungkan Gerakan Cuti Bersama Hakim se-Indonesia secara serentak oleh ribuan hakim pada tanggal 7–11 Oktober 2024.
Gerakan tersebut sebagai perwujudan komitmen para hakim untuk memperjuangkan kesejahteraan, independensi, dan kehormatan lembaga peradilan di Indonesia.
Juru Bicara Solidaritas Hakim Indonesia Fauzan Arrasyid dalam keterangan tertulis, Kamis (26/9), mengatakan bahwa ketidakmampuan pemerintah menyesuaikan penghasilan hakim merupakan langkah mundur dan berpotensi mengancam integritas lembaga peradilan.
"Tanpa kesejahteraan yang memadai, hakim bisa saja rentan terhadap praktik korupsi karena penghasilan mereka tidak mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari," ucapnya.(ant)
Load more