Jakarta – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menambah lokasi penyekatan di DKI Jakarta dan wilayah penyangganya menjadi 100 titik. Penyekatan di lokasi-lokasi baru tersebut akan dimulai besok.
"Ini ada 100 titik penyekatan yang akan dimulai Kamis (15/7) esok pukul 06.00 WIB," ungkap Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, kepada wartawan, Rabu (14/7).
Sambodo menyebut, pihaknya menambah titik penyekatan dari yang sebelumnya terdapat 75 titik kemudian menjadi 100 titik tersebar di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Keputusan penambahan titik penyekatan selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat karena target penurunan mobilitas masyarakat di ibu kota masih belum tercapai.
Menurut Sambodo, target PPKM Darurat adalah menurunkan mobilitas warga 30—50 persen. Namun saat ini perhitungannya baru turun sekitar 20 persen.
100 titik penyekatan itu meliputi jalan-jalan di dalam kota, jalan tol, wilayah perbatasan, hingga daerah penyangga sekitar jakarta. Berikut adalah lokasinya:
Batas Kota Jakarta (10 titik)
1. Pasar Jumat
2. Lenteng Agung
3. Budi Luhur
4. Kalideres
5. Panasonic
6. Kalimalang
7. Sumber Arta
8. Harapan Indah
9. Bintaro
10. Batu Ceper
Dalam Kota (19 titik)
1. Fatmawati
2. Pangeran Antasari
3. Underpass Mampang
4. The Green Garden
5. TL Coca-Cola Cempaka Putih
6. Underpass Basura
7. Jalan DI Pandjaitan arah Cassablanca
8. Flyover Pesing arah Timur
9. Flyover Ladogi
10. Jembatan Merah
11. Megaria
12. Jalan Cassa Kemayoran
13. Jalan Benyamin Sueb Kemayoran
14. Jalan Apron
15. Jalan Hasyim Ashari
16. Medan Merdeka Timur
17. Jalan Veteran 3
18. Joglo Raya
19. Pasar Rebo Cijantung
Tol Arah Jakarta
1. GT Cikarang Pusat
2. GT Cibatu
3. GT Cikarang Barat
4. GT Tambun
5. GT Bekasi Timur
6. GT Bekasi Barat
7. Offramp Bukopin
8. Offramp Tegal Parang
9. Offramp Polda
10. Offramp MPR/DPR
11. Offramp Darmais
12. Offramp Farmasi
13. Offramp Semanggi
14. Offramp Pancoran
15. Offramp Desari
Area Sudirman-Thamrin
A. Arah Utara
1. Bundaran Senayan
2. FX Sudirman
3. Semanggi
4. Bendungan Hilir
5. Karet
6. Setiabudi
7. Dukuh Bawah
8. Jalan Tanjung Karang
9. Betung
10. Bundaran HI
11. TL Sarinah
12. TL Kebon Sirih
13. Budi Kemuliaan
14. Museum
15. RRI (Radio Republik Indonesia)
16. Oteva
17. TL Harmoni
B. Arah Selatan
1. Kedutaan Perancis
2. Sumenep
3. TL HOS Cokroaminoto
4. Dukuh Bawah
5. Setiabudi
6. Jalan Suryo
7. SCBD
8. Bapindo
9. Menpan RB
10. Bundaran Senayan
Wilayah Penyangga
A. Bekasi Kabupaten
1. Sasak Jarang-Tambun
2. Kalimalang
3. Kedungwaringin
4. Jababeka
5. Cikarang Festival
6. Simpang Pecenongan
7. Stadion Wibawa Mukti
8. Simpang Jalan
9. Simpang Jalan Movieland
10. Simpang Jalan SGC
11. Jalan Yos Sudarso
12. Terminal Kalijaya
13. Distrik 1 Meikarta
B. Depok
1. Bawah Flyover UI
2. Jalan Komjen M Yasin
3. Jalan Margonda Raya
4. Gerbang GDC
5. Pertigaan Apotik Margonda
6. Pertigaan Kartini
7. Jalan Raya Bogor 3
8. Jalan Raya Parung Ciputat
9. Jalan Raya Bogor Cilangkap
C. Tangerang Selatan
1. Legok
2. Gading Serpong
3. Jalan Camar Bintaro Sektor 3
4. Pamulang Jalan Raya Bogor
5. Jalan Insinyur Haji Juanda
6. Gading Boulevard
D. Tangerang Kota
1. Jatiuwung
Penyekatan berlaku mulai pukul 06.00—10.00 WIB. Pada jam tersebut hanya orang-orang yang bekerja di sektor kritikal dan esensial yang diizinkan melintas.
Sementara pukul 10.00—22.00 WIB, 100 titik tersebut hanya boleh dilewati tenaga kesehatan dan orang dengan kepentingan darurat.
"Pukul 06.00-10.00 WIB itu penyekatan untuk esensial dan kritikal. Kemudian, untuk pukul 10.00-22.00 WIB ditutup dan hanya diperuntukkan bagi tenaga kesehatan, dokter serta perawat yang dapat melintas," jelas Sambodo.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus berharap agar penyekatan dapat berlangsung secara lancar mulai besok agar mobilitas warga selama PPKM Darurat semakin berkurang.
"Mudah-mudahan nanti malam atau esok sudah bisa bermain di 100 titik penyekatan ini. Tapi kita tegaskan penyekatan yang sebelumnya sudah terjadi tetap akan terus berjalan," tandas Yusri. (ebony/act)
Load more