Jakarta, tvOnenews.com - Seorang ayah kandung di Kota Tangerang berinisial RA (36) tega menjual bayinya yang baru berusia 11 bulan senilai Rp15 juta.
Ayah kandung tersebut mengaku menjual darah dagingnya lantaran untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Kota, Kompol David Kanitero menceritakan awal mula praktik perdagangan orang ini.
Mulanya pelaku RA melihat sebuah postingan di Media Sosial (medsos) facebook, adanya permintaan untuk pembelian anak balita atas nama akun MON atau Oktavis.
Kemudian, pelaku RA berkomunikasi melalui messenger dan whatsapp dan janjian menemui pemilik akun tersebut di wilayah Tangerang.
"Selanjutnya sesuai perjanjian, pelaku RA yang merupakan ayah kandung dari korban bayi ini membawa bayinya yang sebelumnya dirawat dan dititipkan kepada ibu mertuanya untuk dia bawa ke Tangerang. Dengan alasan ke tempat saudara," ungkapnya.
Setelah sampai di Tangerang, pelaku menjual anaknya kepada pemilik akun facebook yang telah dihubunginya itu dan mendapatkan uang senilai Rp15 juta.
Berdasarkan interogasi dengan pembeli bayi tersebut, keduanya mengaku membeli bayi itu senilai Rp 15juta dari RA dengan cara bertemu di kawasan pinggir kali Cisadane, Sukasari, Kota Tangerang.(rpi/lkf)
Load more