Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan enam orang antara penerima dan pemberi yang merupakan pihak swasta dan pejabat di Pemerintahan Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel).
Selain itu KPK juga mengamankan uang lebih dari Rp10 miliar dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di lokasi tersebut pada Minggu (6/10/2024).
"Kita mengamankan sekitar 6 orang dari pihak pemberi dan penerima dengan sejumlah uang, lebih dari dari Rp10 miliar karena masih dalam proses dihitung," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (7/10).
Ghufron menjelaskan, para pihak yang ditangkap tersebut diduga terlibat dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemprov Kalsel.
"Dugaan pemberian dalam PBJ (pengadaan barang dan jasa)," ungkapnya.
Saat ini pihak yang diamankan sedang dalam perjalanan dari Kalsel ke Jakarta.
"Mohon bersabar karena pihak-pihak tersebut kita bawa bertahap melalui penerbangan komersil sehingga tidak bisa dalam 1 jadwal," pungkasnya. (hmd/iwh)
Load more