LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Polisi Bongkar Aksi Pencabulan Anak Yayasan Panti Asuhan di Kota Tangerang, Didapati Jadi Korban Sodomi
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Polisi Bongkar Aksi Pencabulan Anak Yayasan Panti Asuhan di Kota Tangerang, Didapati Jadi Korban Sodomi

Kasus pencabulan anak Yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur di Pondok Pinang, Kota Tangerang menuai fakta baru dalam perkembangannya.

Selasa, 8 Oktober 2024 - 00:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pencabulan anak Yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur di Pondok Pinang, Kota Tangerang menuai fakta baru dalam perkembangannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan saat ini pihaknya telah menetapkan dua tersangka dari tiga pelaku kasus pencabulan terhadap anak Yayasan Panti Asuhan tersebut.

Dua orang tersangka itu yakni Sudirman (49) selaku pemilik dan Yusuf (30) selaku pengasuh dari Yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur.

Gedung Yayasan Panti Asuhan Darussalam An nur di Kota Tangerang sepi aktivitas usai terungkap jadi markas sodomi
Gedung Yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur di Kota Tangerang sepi aktivitas usai terungkap jadi markas sodomi
Sumber :
  • Istimewa

 

Baca Juga :

"Dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan. yaitu pemilik yayasan atau panti asuhan tersangka pertama S, kedua YB," kata Ade Ary kepada awak media, Jakarta, Senin (7/10/2024).

Ade Ary menuturkan saat ini pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya berinsial YS.

Pasalnya, YS didapatai turut terlibat dalam aksi pencabulan sejumlah anak Yayasan panti asuhan tersebut.

"Satu tersangka lainnya yang juga pengurus sudah ditetapkan sebagai DPO yaitu YS sedang dikejar oleh Polres Metro Tangerang Kota," ungkapnya.

Sementara itu, Ade Ary menyebut jumlah korban aksi pencabulan dari sejumlah pelaku Yasana Panti Asuhan tersebut berjulmah 7 orang.

Didapati 3 korban pencabulan tersebut masih berstatus anak dibawah umur.

"Sudah 7 saat ini (korban-red). 3 anak, dan 4 dewasa," katanya.

Parahnya, lagi korban pencabulan itu meruapakan anak laki-laki hingga diduga adanya aksi sodomi yang terjadi.

"(Korban-red) laki-laki," katanya.

Panti Asuhan di Tangerang Jadi Tempat Pencabulan, Pemilik Hingga Pengurus Jadi Tersangka

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan adanya sebuah yayasan panti asuhan di wilayah Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten, dikepung oleh sejumlah warga.

Peristiwa ini diunggah pada media sosial X dalam akun @dhemit_is_back. Tertulis keterangan bahwa ‘TW Pencabulan Anak Sod*mi’.

Terlihat dalam video sejumlah warga berkumpul di depan rumah yang bepagar warna hijau diduga sebagai yayasan panti asuhan, tempat terjadinya pencabulan.

Beberapa korban pelecehan seksual Panti Asuhan Darussalam An nur
Beberapa korban pelecehan seksual Panti Asuhan Darussalam An'nur
Sumber :
  • Tangkapan layar - tvOne

 

“Salah satu Yayasan Panti Asuhan dikepung ratusan warga, pada Kamis, 3 Oktober 2024 malam. Ratusan warga merasa geram atas dugaan praktik penyimpangan s3ksual yang dilakukan oleh pemilik yayasan panti berinisial S,” tulis keterangan dalam akun.

Sementara itu tertulis keterangan bahwa salah satu pelaku adalah sebagai pimpinan panti asuhan. Para pelaku melakukan penyimpangan seksual punya cara yang sama setiap ingin melancarkan aksinya ke anak-anak penghuni panti asuhan.

Kasus tersebut terbongkar setelah adanya aduan dari anak penghuni panti asuhan. 

Menanggapi peristiwa ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan telah ditetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni S (49) selaku pemilik yayasan panti asuhan dan YB (30) selaku pengurus yayasan panti asuhan,” kata Ade Ary, kepada wartawan, pada Jumat (4/10/2024).

Sementara itu saat ini pelaku telah ditahan oleh Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota. Adapun sangkaan pasalnya yakni Pasal 76 E jo 82 Undang-Undang No 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar,” terangnya. (raa)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Maling Gasak Motor Pengunjung di Super Indo Probolinggo, Pengawasan Parkir Jadi Sorotan

Maling Gasak Motor Pengunjung di Super Indo Probolinggo, Pengawasan Parkir Jadi Sorotan

Sebuah motor milik pengunjung Super Indo hilang dicuri maling, pada hari Jumat (20/12), di Jalan Sukarno Hatta Kota Probolinggo, Jawa Timur.
Arab Saudi Move On dari Timnas Indonesia, Fokus Jajal Kekuatan Bahrain di Piala AFF-nya Arab

Arab Saudi Move On dari Timnas Indonesia, Fokus Jajal Kekuatan Bahrain di Piala AFF-nya Arab

Pelatih Arab Saudi, Herve Renard akan kembali memimpin timnya dalam Piala Teluk Arab 2024 alias Piala AFF-nya Arab. 
Jadwal Liga 1 Pekan 16 Hari Ini: Persib Siap Gilas Persita, PSIS Ditantang Malut United hingga PSM Makassar Jamu Barito Putera 

Jadwal Liga 1 Pekan 16 Hari Ini: Persib Siap Gilas Persita, PSIS Ditantang Malut United hingga PSM Makassar Jamu Barito Putera 

Jadwal Liga 1 2024-2025 pekan 16 hari ini, Minggu 22 Desember 2024 menyajikan tiga laga seru antara PSIS Semarang vs Malut United, PSM Makassar vs Barito Putera dan Persib Bandung vs Persita Tangerang. 
Tolong Amalkan Surat Pendek Ini Permasalahan Utang pun Dibantu Allah SWT, Kata Ustaz Maulana Bisa Setiap Hari

Tolong Amalkan Surat Pendek Ini Permasalahan Utang pun Dibantu Allah SWT, Kata Ustaz Maulana Bisa Setiap Hari

Amalkan surat pendek dengan membaca surat ini membantu mengangkat derajat hidup seseorang. Tentunya jadi lebih baik lagi dari sebelumnya. Kata Ustaz Maulana ...
Sebentar Lagi Meredup dan Terlupakan? Nasib Fuji di Tahun 2025 Diterawang Denny Darko: Akan Ada Sosok yang....

Sebentar Lagi Meredup dan Terlupakan? Nasib Fuji di Tahun 2025 Diterawang Denny Darko: Akan Ada Sosok yang....

Denny Darko terawang nasib Fuji di tahun 2025 mendatang, benarkah sebentar lagi kariernya bakal meredup dan terlupakan? Ternyata begini kata paranormal itu...
Peminjaman dari Borneo FC Selesai, Persib Bandung Pastikan Perpanjangan Kontrak Adam Alis

Peminjaman dari Borneo FC Selesai, Persib Bandung Pastikan Perpanjangan Kontrak Adam Alis

Adam Alis menjadi rekrutan teranyar Persib Bandung setelah kehadirannya secara mendadak datang dari Borneo FC. 
Trending
Komentator Korea Selatan Beri Sindiran Menusuk usai Ferarri Dapat Kartu Merah di Laga Timnas Indonesia Vs Filipina: Shin Tae-yong Harusnya…

Komentator Korea Selatan Beri Sindiran Menusuk usai Ferarri Dapat Kartu Merah di Laga Timnas Indonesia Vs Filipina: Shin Tae-yong Harusnya…

Komentator Liga Korea Selatan beri sindiran menohok kepada kartu merah yang didapat Ferarri pada pertandingan Piala AFF 2024 antara Timnas Indonesia Vs FIlipina
Blak-blakan Shin Tae-yong Soal Kartu Merah Muhammad Ferarri dan Marselino Ferdinan di Piala AFF 2024: Kecewa, Timnas Indonesia Jadi Sulit Cetak Gol

Blak-blakan Shin Tae-yong Soal Kartu Merah Muhammad Ferarri dan Marselino Ferdinan di Piala AFF 2024: Kecewa, Timnas Indonesia Jadi Sulit Cetak Gol

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong mengaku kecewa dengan para penggawa Garuda yang kerap mendapat hukuman kartu merah sepanjang turnamen Piala AFF 2024.
Reaksi Berkelas Erick Thohir Soal Timnas Indonesia Gugur di Piala AFF 2024, Bicara Evaluasi Pelatih, Katanya...

Reaksi Berkelas Erick Thohir Soal Timnas Indonesia Gugur di Piala AFF 2024, Bicara Evaluasi Pelatih, Katanya...

Ketua PSSI Erick Thohir angkat bicara soal Timnas Indonesia yang gagal lolos ke babak semifinal Piala AFF 2024. Dia bicara soal evaluasi pelatih, katanya...
Erick Thohir: PSSI Evaluasi Kegagalan Timnas Indonesia di Piala AFF 2024

Erick Thohir: PSSI Evaluasi Kegagalan Timnas Indonesia di Piala AFF 2024

Timnas Indonesia finis di posisi tiga klasemen akhir grup B usai dikalahkan Filipina 0-1 di Stadion Manahan, Solo, Sabtu (21/12/2024).
PSSI Diminta Tunjuk Indra Sjafri sebagai Pelatih Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 usai Shin Tae-yong Gagal Bawa Skuad Garuda ke Semifinal

PSSI Diminta Tunjuk Indra Sjafri sebagai Pelatih Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 usai Shin Tae-yong Gagal Bawa Skuad Garuda ke Semifinal

PSSI diminta untuk menunjuk Indra Sjafri sebagai pelatih Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 usai Shin Tae-yong gagal bawa skuad Garuda lolos ke semifinal.
Red Sparks Jauhi IBK Altos, Ini Klasemen Terbaru V-League 2024-2025 Usai Megawati Hangestri Win Streak 6 Kali

Red Sparks Jauhi IBK Altos, Ini Klasemen Terbaru V-League 2024-2025 Usai Megawati Hangestri Win Streak 6 Kali

Red Sparks berhasil mengalahkan GS Caltex dengan skor 3-1 (24-26, 25-16, 25-15, 25-17) di Daejeon, Sabtu (22/12/2024). 
Top 3 Sport: Ko Hee-jin Marah Pada Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Prediksi Mega dan Vanja Bukilic, dan Top Skor Red Sparks di Laga kontra GS Caltex

Top 3 Sport: Ko Hee-jin Marah Pada Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Prediksi Mega dan Vanja Bukilic, dan Top Skor Red Sparks di Laga kontra GS Caltex

Pelatih Red Sparks, Ko Hee-jin marah pada Megawati Hangestri? Pada laga kontra GS Caltex Ko Hee-jin bahkan sempat prediksi Megatron dan Vanja Bukilic jadi top
Selengkapnya
Viral