“Ada perubahan jumlah adegan yang semula 66 adegan menjadi 79 adegan rekonstruksi. Hal ini terjadi karena ada beberapa perlakuan tersangka yang harus dipaparkan secara mendetail,” ungkapnya kemarin.
Sebanyak 680 personel gabungan telah dikerahkan untuk menjaga delapan tempat kejadian perkara atau TKP.
“Kita menerjunkan 680 personel gabungan, TNI, Polri baik dari Polres Padang Pariaman ditambah Polda Sumbar, lalu Kejaksaan Negeri dan dibantu masyarakat. Rekonstruksi dimulai pagi, sekitar pukul sepuluh dan berakhir siang,” katanya.
Pengamanan ketat dengan ratusan personel aparat perlu dilakukan polisi demi menjaga kondusifitas rekonstruksi.
Tersangka Indra Septiarman dijerat Pasal 351 ayat 3, dan Pasal 285 KUPH dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (muu)
Load more