Hal ini pada gilirannya mempercepat pengolahan perkara dan mengurangi waktu tunggu untuk keputusan.
Lebih jauh lagi, digitalisasi meningkatkan transparansi dan aksesibilitas proses peradilan.
Sistem e-court yang memfasilitasi pengajuan dokumen secara online, pemantauan perkembangan kasus, dan akses terhadap salinan putusan secara elektronik, memungkinkan masyarakat untuk lebih mudah terlibat dalam proses hukum.
Ini bukan hanya mempermudah akses bagi publik tetapi juga meningkatkan akuntabilitas lembaga peradilan.
Akan tetapi, di balik manfaat besar tersebut, terdapat tantangan signifikan yang harus dihadapi.
Salah satu tantangan utama adalah ketidakmerataan infrastruktur teknologi di seluruh Indonesia.
Banyak daerah, terutama di pelosok dan daerah terpencil, masih menghadapi keterbatasan dalam hal akses teknologi informasi dan komunikasi.
Load more