Sambodo menyebut, pihaknya menambah titik penyekatan dari yang sebelumnya terdapat 75 titik kemudian menjadi 100 titik tersebar di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Keputusan penambahan titik penyekatan selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat karena target penurunan mobilitas masyarakat di ibu kota masih belum tercapai.
Menurut Sambodo, target PPKM Darurat adalah menurunkan mobilitas warga 30—50 persen. Namun saat ini perhitungannya baru turun sekitar 20 persen.
100 titik penyekatan itu meliputi jalan-jalan di dalam kota, jalan tol, wilayah perbatasan, hingga daerah penyangga sekitar jakarta. (anggia/act)
Load more