Jakarta, tvOnenews.com - Angka prevalensi kekerasan pada anak meningkat pada tiga tahun terakhir.
Hal ini diketahui berdasarkan hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 yang diluncurkan pada Senin (6/10/2024).
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengungkap bahwa kekerasan pada anak usia 13-17 tahun mengalami kenaikan pada tahun 2021 sampai 2024.
“Disini dapat dilihat bahwa angka prevalensi kekerasan terhadap anak pada SNPHAR 2024 lebih rendah daripada tahun 2018. Akan tetapi lebih tinggi dibandingkan angka prevalensi tahun 2021, baik pada kekerasan sepanjang hidup maupun dalam 12 bulan terakhir,” ucap Deputi bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar.
Dari hasil SNPHAR, Nahar membeberkan, diperkirakan sekitar 11,5 juta atau 50,78% anak usia 13-17 tahun, pernah mengalami salah satu bentuk kekerasan atau lebih di sepanjang hidupnya.
"Pada pengalaman yang lebih baru, yaitu dalam 12 bulan terakhir, diperkirakan sebanyak 7,6 juta anak usia 13-17 tahun atau 33,64% mengalami salah satu bentuk kekerasan atau lebih," ungkap Nahar.
Nahar mengatakan, pada tahun 2024 ini yang paling dominan adalah kekerasan emosional pada anak.
Load more