Jakarta, tvOnenews.com - Angka prevalensi kekerasan pada anak meningkat pada tiga tahun terakhir.
Hal ini diketahui berdasarkan hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 yang diluncurkan pada Senin (6/10/2024).
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengungkap bahwa kekerasan pada anak usia 13-17 tahun mengalami kenaikan pada tahun 2021 sampai 2024.
“Disini dapat dilihat bahwa angka prevalensi kekerasan terhadap anak pada SNPHAR 2024 lebih rendah daripada tahun 2018. Akan tetapi lebih tinggi dibandingkan angka prevalensi tahun 2021, baik pada kekerasan sepanjang hidup maupun dalam 12 bulan terakhir,” ucap Deputi bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar.
Dari hasil SNPHAR, Nahar membeberkan, diperkirakan sekitar 11,5 juta atau 50,78% anak usia 13-17 tahun, pernah mengalami salah satu bentuk kekerasan atau lebih di sepanjang hidupnya.
"Pada pengalaman yang lebih baru, yaitu dalam 12 bulan terakhir, diperkirakan sebanyak 7,6 juta anak usia 13-17 tahun atau 33,64% mengalami salah satu bentuk kekerasan atau lebih," ungkap Nahar.
Nahar mengatakan, pada tahun 2024 ini yang paling dominan adalah kekerasan emosional pada anak.
Dimana 45 dari 100 laki-laki dan perempuan usia 13 – 17 tahun mengalami salah satu bentuk kekerasan emosional di sepanjang hidupnya.
"Untuk pengalaman 12 tahun terakhir, 30 dari 100 laki-laki dan perempuan usia 13 – 17 tahun mengalami salah satu bentuk kekerasan emosional atau lebih," tutur Nahar.
Nahar menuturkan, pelaku kekerasan emosional dengan persentase tertinggi adalah teman sebaya nya.
"Pelaku teman sebaya aitu 83,44% pada laki-laki dan 85,08% pada perempuan (dari responden usia 13 – 17 tahun)," ungkapnya.
Nahar juga memaparkan bentuk kekerasan emosional yang dialami oleh anak yaitu diantaranya dari orangtua.
"Perasaan tidak pantas disayang, bodoh, dibentak, diancam, anak yang tidak diharapkan lahir dan dari teman sebaya (alami diskiriminasi SARA, gerakan tidak senonoh,stigma fisik, bullying atas kondisi fisik dan ekonomi keluarga)," beber Nahar.
Angka prevalensi kekerasan terhadap anak pada SNPHAR 2024 lebih rendah dari pada tahun 2018, akan tetapi lebih tinggi dibandingkan angka prevalensi tahun 2021, baik pada kekerasan sepanjang hidup maupun dalam 12 bulan terakhir.
Meskipun pada hasilnya jumlah prevalensi kekerasan terhadap anak pada 2024 lebih tinggi dibanding 2021.
Namun begitu, membandingkan kekerasan sepanjang hidup mungkin akan mengandung bias ingatan, karena harus mengingat kejadian dalam waktu yang lebih lama.(rpi/lkf)
Load more