LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman, Bagus Prayonggo
Sumber :
  • Andri Saputra/tvOne

Pelaku Pembunuhan Nia, Gadis Penjual Gorengan Terancam Terkena Pasal Pembunuhan Berencana

Pihak Kejaksaan Negeri Pariaman telah menerima berkas perkara kasus pembunuhan gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari dengan tersangka utama Indra Septiarman.

Selasa, 8 Oktober 2024 - 10:21 WIB

Padang Pariaman, tvOnenews.com - Pihak Kejaksaan Negeri (PN) Pariaman telah menerima berkas perkara kasus pembunuhan gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari dengan tersangka utama Indra Septiarman.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman, Bagus Prayonggo menegaskan telah menerima berkas perkara kasus pembunuhan Nia dari pihak Polres Padang Pariaman. Kini pihaknya telah meneliti berkas tersebut.

“Tahap pertama penerimaan berkas. Saat ini sedang kami lakukan penelitian berkas,” tutur Bagus kepada wartawan di Posko Timsus Kayu Tanam, Senin (7/10/2024) sore.

Dia menjelaskan, dengan telah dilakukannya rekonstruksi maka kasus ini semakin terang dan jelas. 

Suasana rekonstruksi pembunuhan gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari, di Padang Pariaman, Senin (7/10/2024).
Suasana rekonstruksi pembunuhan gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari, di Padang Pariaman, Senin (7/10/2024).
Sumber :
  • Andri Saputra/tvOne

Baca Juga :

 

Dengan demikian pihaknya akan semakin cermat dalam menentukan pasal dan tuntutan nantiknya ke Pengadilan.

“Kebetulan hari ini telah dilakukan rekonstruksi, semakin memperjelas antara fakta yang dilakukan oleh tersangka dengan unsur pasal yang dilakukan,” jelas dia.

Terkait pasal yang disangkakan kepada tersangka IS ini apakah bisa dikategorikan sebagai tindakan pembunuhan berencana, Bagus menyatakan masih membuka ruang terhadap itu, namun pihaknya tentu akan mendalami lebih jauh terkait hal tersebut.

“Sementara berdasarkan berkas perkara disangkakan pasal 338 dengan 285 KUHP, cuman nantik kami akan terus mendalami untuk pengembangan pasal pasal yang dapat disangkakan kepada tersangka,” terang dia.

Hari ini, pihak kepolisian telah melakukan seluruh rangkaian rekonstruksi kasus pembunuhan gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari selesai digelar hari ini di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kecamatan 2*11 Kayu Tanam, Padang Pariaman.

Dalam rekonstruksi yang digelar kali ini Indra Septiarman atau In Dragon memperagakan secara detail proses sebelum hingga selesai mengubur jasad gadis malang tersebut.

Rekonstruksi dimulai pukul 10.00 WIB di TKP 1. Dalam adegannya tersangka memulai perencanaannya untuk memperkosa NKS yang pada saat itu melintas menjual gorengan.

Selanjutnya pelaku membututi serta menyergap korban dari belakang, melumpuhkan hingga memperkosa korban di TKP 2 sampai dengan 4.

Di TKP selanjutnya, 5 sampai 8 berisikan adegan IS membawa hingga menguburkan korban tanpa busana di sebuah lereng bukit yang tidak terlalu jauh dari TKP terjadinya pemerkosaan.

Selain itu, Polisi juga telah menetapkan Paman tersangka IS dengan inisial MD sebagai tersangka dalam perannya membantu IS melarikan diri dari pihak berwajib.

IS ditetapkan dengan pasal pemerkosaan dan pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal selama 15 tahun penjara.

Sedangkan DW disangkakan sebagai tersangka perintangan penyidikan dikenakan Pasal 221 KUHP dengan ancaman hukuman 9 bulan penjara.(asa/muu)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Dana Desa Rp609 Triliun Tersalurkan, Indonesia Capai Elektrifikasi 99,82% di Berbagai Wilayah Terpencil

Dana Desa Rp609 Triliun Tersalurkan, Indonesia Capai Elektrifikasi 99,82% di Berbagai Wilayah Terpencil

Wamendes PDTT Paiman Raharjo, mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini telah menyalurkan Rp609,68 triliun Dana Desa kepada 75.265 desa dalam 10 tahun terakhir.
Bagi Yuni Shara, Kebutuhan Seksualnya Baru Bisa Terpuaskan dengan Cara Ini Meski 16 Tahun Menjanda

Bagi Yuni Shara, Kebutuhan Seksualnya Baru Bisa Terpuaskan dengan Cara Ini Meski 16 Tahun Menjanda

Yuni Shara sudah 16 tahun menjanda. Ia pertama kali menikah di usia yang masih belia 21 tahun (1993). Saat itu kakak Krisdayanti itu menikah dengan Raymond ...
Polisi Buru Pemasok Senpi ke Pelaku Pencurian Motor Ojol di Kebon Jeruk

Polisi Buru Pemasok Senpi ke Pelaku Pencurian Motor Ojol di Kebon Jeruk

Polisi tengah memburu pemasok senjata api airgun ke pelaku pencurian dengan kekerasan pengemudi ojek online di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Walau Kamar Mandi Ada Kloset, Memangnya Boleh Wudhu di Tempat itu? Begini Hukumnya Kata Buya Yahya, Ternyata...

Walau Kamar Mandi Ada Kloset, Memangnya Boleh Wudhu di Tempat itu? Begini Hukumnya Kata Buya Yahya, Ternyata...

Buya Yahya menjelaskan secara gamblang perihal hukum mengambil air wudhu terpaksa dilakukan di dalam kamar mandi yang terdapat kloset. Apakah sah atau tidak?
Ibu Kandung Betrand Peto Tak Kuasa Menahan Tangis Mendengar Pengakuan Ruben Onsu, Ternyata Onyo Saat Bersama Bensu…

Ibu Kandung Betrand Peto Tak Kuasa Menahan Tangis Mendengar Pengakuan Ruben Onsu, Ternyata Onyo Saat Bersama Bensu…

Ruben Onsu merasakan bahwa Betrand Peto atau disapa Onyo memiliki trauma yang mendalam. Ruben membicarakan hal ini kepada ibu kandung Onyo, Maria Octaviana
Jika Jadi Wali Kota Bekasi, Heri Koswara Ingin Bangun Selter Ojol yang Dilengkapi WiFi Gratis

Jika Jadi Wali Kota Bekasi, Heri Koswara Ingin Bangun Selter Ojol yang Dilengkapi WiFi Gratis

Calon Wali Kota Bekasi Heri Koswara berupaya mewujudkan aspirasi dari komunitas ojek online (Ojol).
Trending
Kesedihan Sarwendah Tak Terbendung saat Menyadari Kalau Perlakuan Betrand Peto Kepadanya Sudah Tidak Seperti Dulu Lagi: Onyo Takut...

Kesedihan Sarwendah Tak Terbendung saat Menyadari Kalau Perlakuan Betrand Peto Kepadanya Sudah Tidak Seperti Dulu Lagi: Onyo Takut...

Sarwendah mengaku cukup sedih setelah tahu kalau perlakuan Betrand Peto terhadapnya sudah tidak seperti dulu lagi karena isu negatif yang menghantuinya.
Media Malaysia Heboh Soal Omongan Pelatih Jepang, Katanya Timnas Indonesia Asuhan Shin Tae-yong akan...

Media Malaysia Heboh Soal Omongan Pelatih Jepang, Katanya Timnas Indonesia Asuhan Shin Tae-yong akan...

Media Malaysia bahas pernyataan pelatih Jepang yang disebut yakin bahwa Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong akan lolos ke Piala Dunia 2026, benarkah hal itu?
Bukan Karena Naturalisasi, Ini Alasan Pelatih Bahrain Beri Timnas Indonesia dengan Julukan Skuad Internasional

Bukan Karena Naturalisasi, Ini Alasan Pelatih Bahrain Beri Timnas Indonesia dengan Julukan Skuad Internasional

Bahrain akan menjadi lawan pertama Timnas Indonesi dalam lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. 
Amunisi Baru Segera Mendarat, Prediksi Line-up Timnas Indonesia Lawan Jepang dan Arab Saudi Makin Ngeri

Amunisi Baru Segera Mendarat, Prediksi Line-up Timnas Indonesia Lawan Jepang dan Arab Saudi Makin Ngeri

Timnas Indonesia berpotensi ketambahan amunisi baru saat menghadapi lawan Jepang dan Arab Saudi di putaran ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Hanya Tersisa Maarten Paes, Manajer Timnas Indonesia Sebut Skuad Garuda Riang Gembira Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Hanya Tersisa Maarten Paes, Manajer Timnas Indonesia Sebut Skuad Garuda Riang Gembira Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong sengaja berangkat lebih awal ke Bahrain untuk menjalani latihan sebelum pertandingan. 
Dari Calvin Verdonk Hingga Mees Hilgers Sudah Gabung, Intip Foto-foto Latihan Timnas Indonesia

Dari Calvin Verdonk Hingga Mees Hilgers Sudah Gabung, Intip Foto-foto Latihan Timnas Indonesia

Berangkat dengan hanya belasan pemain, kini sejumlah pemain abroad pun sudah mulai berkumpul dalam latihan Timnas Indonesia hari kedua pada Senin (7/9/2024). 
Lupakan Arab Saudi dan Australia, Media Jepang serta China Kompak Sebut Timnas Indonesia Paling Berbahaya, Katanya...

Lupakan Arab Saudi dan Australia, Media Jepang serta China Kompak Sebut Timnas Indonesia Paling Berbahaya, Katanya...

Ternyata media Jepang dan China kompak menganggap Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong sebagai tim yang berbahaya, menjadi ancaman selain Arab dan Australia.
Selengkapnya