Jakarta, tvOnenews.com - Sejumlah hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) melakukan audiensi dengan pimpinan DPR RI.
Audiensi ini terkait aksi mogok kerja menuntut kesejahteraan profesi hakim.
Audiensi tersebut diterima oleh Wakil Ketua DPR RI Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI Fraksi PKB Cucun Syamsuridjal, dan Wakil Ketua DPR RI Fraksi Golkar Adies Kadir.
Rangga selaku koordinator SHI menyatakan pihaknya menuntut keadilan agar pemerintah menaikkan gaji hakim.
“Sejak tahun 2012 sampai dengan saat ini tidak naik-naik, Pak, baik gaji pokok maupun tunjangan jabatan. Sehingga kami bekerja pada saat ini digaji dengan gaji 12 tahun yang lalu,” kata Rangga dalam rapat di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (8/10/2024).
Dia pun mengungkit gaji hakim pada era Presiden ke-2 RI Soeharto.
Dia menyebut gaji hakim tahun 1994 jumlahnya dua kali lipat lebih besar dari gaji pegawai negeri sipil (PNS) tingkatan biasa di pengadilan.
Menurut Rangga, perbandingan gaji hakim sekarang dengan kewenangannya yang sangat besar bisa membuat integritas hakim rentan terseok-seok.
“Dampaknya seperti apa? Konstituen-konstituen bapak yang akan mencari keadilan nanti akan kesusahan. Apalagi yang berhadapannya itu dengan the have, the have vs the poor,” kata Rangga.
“Atau the state vs the people itu sangat susah. Dengan kelemahan-kelemahan hakim tentu the have pasti lebih diuntungkan, the state pasti diuntungkan, the people and the poor kebanyakan dikalahkan. Itu sangat rentan,” sambungnya. (saa/muu)
Load more