Laporan yang dilayangkan Nikita Mirzani ini terkait dugaan tindak pidana penyebaran data pribadi milik putrinya, yaitu Laura Meizani atau Lolly.
Adapun data pribadi yang dimaksud mengenai data dan keterangan kesehatan berupa hasil ultrasonografi (USG) Lolly.
“Hari ini datang ke Polda, melaporkan Dr. RAN, Razman Nasution yang khodam-nya kura-kura ninja. Kenapa dilaporin? Karena ada satu hal yang harusnya tidak boleh disebarkan, tidak boleh diberitahu ke khalayak ramai apalagi sampai wartawan tahu, menjadi konsumsi publik juga,” ujar Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya.
Menurutnya, ia tidak terima bila data pribadi anaknya disebarluaskan, sebab putrinya tersebut masih dibawah umur.
“Biar bagaimanapun juga Laura masih anak di bawah umur, masih di bawah asuhan Nikita Mirzani. Jadi apapun itu mengenai Laura harus berdasarkan izin dari orang tuanya. Harusnya Razman sebagai Lawyer, katanya pintar dalam memberikan informasi atau apapun itu,” tuturnya.
“Jadi mungkin itu Razman mikirnya saat itu gua keren nih bisa kasih bukti apa segala macam dia nggak mikir dampaknya setelah itu atau dia nggak mikirin kalau gua menyebarkan ini kan ini ada UU di negara Indonesia ini,” tandasnya.
Load more