“Kami ini hakim, kami berjibaku dengan hukum. Tapi gaji kami tidak punya dasar hukum," ucapnya dengan nada emosional.
“Sekali lagi saya mohon maaf. Kami bersuara tinggi, bukan mau berdebat. Tapi ini rasa kekecewaan kami sudah menunggu 12 tahun tanpa penyesuaian, dan 6 tahun kami digaji tanpa dasar hukum,” sambung Jusran.
Dalam kesempatan itu, Jusran menegaskan bahwa para hakim tidak hanya memperjuangkan perbaikan kesejahteraan, tetapi juga meminta kejelasan hukum terkait status gaji mereka.
Ia berharap agar pemerintah segera mengambil tindakan konkret untuk menyelesaikan masalah ini.
"Kami sudah menunggu terlalu lama, ini bukan hanya soal kesejahteraan, tapi soal keadilan. Sampai kapan kami harus menerima kondisi seperti ini?" pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, pimpinan DPR RI menggelar audiensi dengan SHI untuk membahas kesejahteraan hakim.
Rapat tersebut dihadiri oleh tiga wakil pimpinan DPR RI, yaitu Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Syamsurizal, dan Adies Kadir, di ruang Komisi III DPR RI Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa (8/10/2024).
Load more